Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Skandal W Cewek Tasikmalaya Dipaksa Pacar Tanpa Busana Saat Video Call, Pelaku Ancam Ibu Disantet

kandal Cewek Tasikmalaya Dipaksa Pacar Tanpa Busana Saat Video Call, Pelaku Ancam Ibu Disantet

Editor: galih permadi
(Tribun Jabar/Firman Suryaman)
Korban W (berkerudung biru) didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, sedang melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020). 

Selain diminta harus memperlihatkan aurat saat komunikasi video call, korban W (15) ternyata pernah diminta uang Rp 350.000 oleh E (24), warga Palembang, Sumsel, yang pernah jadi pacar di dunia mayanya.

"Meminta uang juga disertai ancaman akan menyantet ibu korban jika tidak memberi uang. Akhirnya korban mengirim uang dengan cara transfer ke E," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, di Mapolres, Selasa (17/3/2020).

Menyebarkan rekaman video

Selain menyebarkan beberapa rekaman adegan panas korban, pelaku pun mengaku telah memiliki seluruh adegan panas korban selama ini.

Video rekaman yang telah menyebar ini pun diketahui sebagai ancaman pelaku kepada korban karena mulai tak mau menuruti kemauannya selama ini.

"Sesuai pengakuan korban, video call berbuat seperti itu sudah banyak dan tak terhitung lagi.

Karena sudah dilakukannya sejak Juni 2019 sampai terakhir Februari 2020 kemarin.

Nah, saat mulai videonya menyebar pada awal bulan Maret kemarin," tambahnya.

Saat ini, kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Foto Telanjang Siswi di Tasikmalaya Tersebar, Berawal dari Kenalan dengan Pria di Facebook

Ashanty Murka Dapat Undangan Lamaran Putrinya dengan Atta Halilintar: Aurel Jadi Kegatelan Banget!

Tak Khawatir Virus Corona, 12.000 Jamaah Hadiri Ijtima Asia Malam Ini, 100 WNA Datang ke Indonesia

Saya Tidak Tahu Sebabnya Mungkin Pengaruh Setan, Ucap Ibu IA Ajak Berhubungan Intim Anak Kandungnya

Mulai Besok, Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi Ditutup, Ini Pernyataan Resminya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved