Berita Regional
Akhirnya Terbongkar, Ini Alasan Utama Rahmat dan Rony Lakukan Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Buggi, dua oknum polisi penyiram air keras Novel Baswedan didakwa melakukan penganiayaan berat terencana.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ini Alasan Rahmat dan Rony Lakukan Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Buggi, dua oknum polisi penyiram air keras Novel Baswedan didakwa melakukan penganiayaan berat terencana.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
• Makan Malam Berujung Petaka, 1 Keluarga Terinfeksi Virus Corona, Ibu dan 2 Anak Meninggal, 3 Kritis
• Polda Jateng Pastikan Penangkapan 2 Anggota GPK Magelang Cukup Bukti
• Harusnya Isolasi Mandiri, Ibu di Solo Ini Malah Rewang dan ke Pasar, Kini 17 Rumah Diisolasi
• UPDATE Corona di Indonesia: Jumlah Pasien Meninggal 32, Positif Covid-19 Jadi 369 Orang
"Pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata JPU Fedrik Adhar dalam dakwaannya, Kamis (19/3/2020).
Kedua orang tersebut didakwa dengan pasal yang sama yaitu, Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun Rahmat dan Ronny disidang terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Namun dalam dakwaan keduanya, mereka merencakan penyiraman air keras kepada Novel dengan motif yang sama.
Motifnya keduanya adalah kebencian terhadap Novel karena dianggap telah mengkhianati institusi Polri.
Perencanaan pelemparan air keras itu bermula pada 8 April 2017 dan dieksekusi pada 11 April 2017.
"Bahwa perbuatan Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama dengan saksi Ronnu Bugis mengakibatkan saksi korban Novel Salim Baswedan alias Novel Baswedan mengalami luka berat," ucap Fedrik.
Adapun Rahmat dan Rony ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Penangkapan kedua pelaku setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Rekonstruksi Pukul 03.00
Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan KPK Digelar Jam 03.00, Korban Pakai Peran Pengganti.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada pukul 03.00 WIB dan menyelesaikan 10 adegan.
Polri mengungkapkan, rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
• Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir
• Heboh Telur Asin Diduga Palsu di Banyumas, Pedagang: Rasanya Getir dan Berwarna Hitam Kecoklatan
• Pelajar SMP Meninggal Gara-gara Duel dengan Teman Sekolah, Pelaku Jadi Tersangka, Awal Saling Ejek
• Kecelakaan Mobil Vs Truk di Tol Bawen-Salatiga Tewaskan 1 Orang, Mobil Tak Berbentuk
"Tentunya dengan adanya rekonstruksi ini, nanti akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Po) Argo Yuwono di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara dua tersangka penyerang Novel kepada kepolisian.
Kejati berpandangan, berkas perkara dari penyidik memiliki kekurangan syarat formil dan materiil.
Argo mengatakan, alasan penyidik memilih pukul 03.00 WIB tersebut karena mempertimbangkan waktu kejadian.
Selain itu, polisi mengaku tidak ingin mengganggu lalu lintas di sekitar rumah Novel.
"Mengingat di sana kan jalan, jalan misalnya dilakukan siang hari, banyak orang nanti terganggu ya," ujarnya.
Adapun rekonstruksi ini berlangsung dengan kawalan ketat puluhan anggota kepolisian bahkan ada yang bersenjata laras panjang.
Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyebutkan bahwa pengawalan itu merupakan hal yang biasa.
"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi," kata Dedy.
Rekonstruksi ini dihadiri kedua tersangka yang menggunakan helm.
Sementara untuk korban, Novel digantikan oleh pemeran pengganti.
Haris Azhar meragukan 2 pelaku yang ditangkap polisi.
Direktur Lokataru, Haris Azhar menyebut kasus yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan seperti kasus Munir.
Hal itu diungkap Haris Azhar di acar Talkshow TVOne, Sabtu (29/12/12/).
Haris Azhar mengomentari penangkapan 2 pelaku penyerang Novel Baswedan.
Menurutnya, dengan temuan ini masyarakat seolah-olah hanya untuk membuktikan bahwa pernyataan Politikus PDIP Dewi Tanjung tidak benar.
"Pertama banyak ramai di sosial media, seolah-olah kayak melihat hanya untuk membantah Dewi Tanjung," ujarnya.
"Saya justru meragukan 2 orang tersebut apakah mereka pelaku, pertama tim pakar menyebut bahwa pelaku ini bukan 2 orang yang diperiksa," ujarnya.
Haris Azhar lalu menyebut bahwa wajah 2 pelaku ini sanbgat berbeda dengan sketsa-sketsa pelaku sebelum ditangkap.
"Dari sketsa tidak ada rujukan dari kesaksian dan info-info yang didapat," ujarnya.
Menurut Haris Azhar, justru dengan kemunculan 2 tersangka ini justru mengaburkan kasus Novel Baswedan sehingga ia menilai kasus ini tidak akan pernah selesai.
"Justru dengan kemunculan 2 tersangka ini justru mengaburkan kasus Novel Baswedan. itu sendiri, saya menilai kasus ini tidak pernah terungkap," ujarnya.
Haris Azhar meragukan alasan pelaku yang mengaku memiliki dendam pribadi.
"Terlebih pelaku mengaku punya dendam pribadi, Novel dianggap pengkhianat, pengkhianat yang seperti apa? apa Novel punya komitmen dengan 2 pelaku ini?" ujarnya.
Haris Azhar lalu meragukan kinerja tim pencari fakta untuk mengusut kasus Novel Baswedan.
"Soal sketsa yang dibilang nggak mirip, padahal sketsanya dikerjakan berminggu-minggu dan diambil dari saksi-saksi, sekarang sketsa dengan si pelaku berbeda, berarti tim pencari fakta gak kerja dong selama berminggu-minggu," ujarnya.
Haris Azhar menilai banyak kejanggalan yang terjadi.
Ia meragukan sosok pelaku yang merupakan bagian dari kejahatan.
Terlebih Haris Azhar menyebut selama ini pekerjaan Novel Baswedan adalah memberantas korupsi.
"Jadi menurut saya banyak hal yang janggal, saya meragukan, apakah 2 orang ini memang bagian dari kejahatan, apalagi temuan tim pakar berkaitan dengan kerja Novel, karena kerja Novel memberantas korupsi yang berkaitan dengan musuh bangsa, apakah orang yang bekerja memberantas korupsi dianggap berkhianat?," tanya Haris Azhar.
Haris Azhar menilai ada banyak hal yang seharusnya dilakukan oleh polisi termasuk mengambil cctv yang menjadi bukti penyerangan pelaku kepada Novel Baswedan.
Haris Azhar menyebut banyak temuan tim pakar yang tidak korelatif dengan temuan terbaru.
Lalu, Haris Azhar menyinggung ucapan pelaku yang menyebut Novel Baswedan berkhianat.
Haris Azhar menyebut, sosok Munir dibunuh karena dianggap berkhianat.
"Kasus Munir, dibunuh karena dianggap pengkhianat juga," ucap Haris Azhar.
Haris Azhar menyebut pengujian tidak hanya dilakukan saat di pengadilan, namun ketika saat adanya adegan reka ulang.
"Nah ini kan luas, memang betul nanti lihat aja di pengadilan."
Tapi enggak harus nunggu di pengadilan, biasanya kalau mau nguji praktik pidana itu kita ujinya di reka ulang," kata Haris Azhar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa: Dua Penyiram Air Keras Anggap Novel Baswedan Mengkhianati Polri"
• Raffi Ahmad Jual 2 Tas Hermes ke Andre Taulany Rp 300 Juta, Nagita Slavina: Sadar Ga Sih Kalau Rugi?
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Peserta Ijtima Asia Gowa Meninggal, 435 Dikarantina Cegah Corona
• Waspada Tim Medis Gadungan Modus Semprot Disinfektan Cegah Corona, Ini Pesan Kapolrestabes Semarang
• Makan Malam Berujung Petaka, 1 Keluarga Terinfeksi Virus Corona, Ibu dan 2 Anak Meninggal, 3 Kritis