Berita Jateng
Polda Jateng Pastikan Penangkapan 2 Anggota GPK Magelang Cukup Bukti
Polda Jateng memastikan, sudah cukup bukti untuk menangkap dua anggota Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
Kasubbid Penmas Humas Polda Jateng, AKBP Priyono Teguh Widyatmoko saat memperlihatkan wujud korban sesuai visum, Jumat (20/3/2020).
"Maksimal ancaman dipenjara selama lima tahun," pungkas Direskrimum.
(Akhtur Gumilang)
• Wajah Alami Via Vallen Disebut Tanpa Editan Beredar, Netizen : Mosok Iku Si Via Sih, Beda Bgt Ya
• Gara-gara Mahasiswi Cantik AS di Istana, Soekarno Marah Besar ke Cakrabirawa, Ternyata Ini Sosoknya
• Kecelakaan di Jalan Tol, Penyebab Utama Karena Kelalaian dan Kondisi Fisik Pengemudi
• Ini 6 Tips Menghilangkan Bosan saat Work From Home Dampak Virus Corona