Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mahasiswa Asal Solo yang Diduga Menghina Presiden Jokowi Kini Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolda Jateng

Mahasiswa Asal Solo yang Diduga Menghina Presiden Jokowi Kini Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolda Jateng

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Para kuasa hukum dari LBH Semarang tengah mendampingi tersangka Hisbun dalam proses penanggguhan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Sabtu (21/3/2020). 

Tidak ada niatan saya untuk menghina atau menyinggung perasaan berbagai pihak. Postingan tersebut semata-mata hanya bentuk kekecewaan dan kritikan saya terhadap kebijakan pemerintah. Terimakasih dan mohon maaf. Karena akun saya masih disita sebagai barang bukti, maka saya posting klarifikasi dan permintaan maaf lewat akun ini".

"Per hari ini, tersangka ditangguhkan. Namun tetap, yang bersangkutan harus menjalani proses hukum.

Tersangka juga menyatakan siap kooperatif dalam menjalani penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut," pungkas Agung.

Seperti diketahui, pada 20 Januari 2020 lalu sejumlah mahasiswa melapor ke Polres Sukoharjo terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Kemudian pada 13 Maret 2020, tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dan membawa Hisbun. (Tribunjateng/gum).

2 Acara Resepsi Pernikahan Batal di Gedung Graha Saba Buana Milik Jokowi Gara-gara Corona

Diduga Menghina Presiden Jokowi di Medsos, Mahasiswa Asal Solo Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved