Berita Semarang
Mahasiswa Asal Solo yang Diduga Menghina Presiden Jokowi Kini Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolda Jateng
Mahasiswa Asal Solo yang Diduga Menghina Presiden Jokowi Kini Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolda Jateng
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
Tidak ada niatan saya untuk menghina atau menyinggung perasaan berbagai pihak. Postingan tersebut semata-mata hanya bentuk kekecewaan dan kritikan saya terhadap kebijakan pemerintah. Terimakasih dan mohon maaf. Karena akun saya masih disita sebagai barang bukti, maka saya posting klarifikasi dan permintaan maaf lewat akun ini".
"Per hari ini, tersangka ditangguhkan. Namun tetap, yang bersangkutan harus menjalani proses hukum.
Tersangka juga menyatakan siap kooperatif dalam menjalani penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut," pungkas Agung.
Seperti diketahui, pada 20 Januari 2020 lalu sejumlah mahasiswa melapor ke Polres Sukoharjo terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Kemudian pada 13 Maret 2020, tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dan membawa Hisbun. (Tribunjateng/gum).
• 2 Acara Resepsi Pernikahan Batal di Gedung Graha Saba Buana Milik Jokowi Gara-gara Corona
• Diduga Menghina Presiden Jokowi di Medsos, Mahasiswa Asal Solo Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng