Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Polresta Solo Tak Akan Beri Izin Kegiatan Keramaian, Jika Nekat Akan Dibubarkan

Polresta Solo menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona.

Editor: m nur huda
tribunjateng/yayan isro roziki
Kapolresta Solo, Andy Rifai (tengah), didampingi Dandim 0735/Solo, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji (kiri), dan Wakapolresta Solo, AKBP Iwan Saktiadi (kanan), saat memberi paparan rilis akhir tahun 2019, di Mako II Polresta Solo, Senin (30/12). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona.

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, Polresta Solo akan menolak semua izin kegiatan yang mengumpulkan massa.

"Tentu saja tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak," ujar kombes Pol Andy saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (21/3/2020).

Dianggap Dapat Meringankan Covid-19, Obat Kina di Kendal Masih Sepi Peminat

Seorang ASN di Bantul DIY Positif Corona, 90 Orang yang Kontak Diminta Isolasi Mandiri

Hafid Hilang Setelah Diminta Antarkan Orang Tak Dikenal di Mugassari Semarang

Mahasiswa Asal Solo yang Diduga Menghina Presiden Jokowi Kini Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolda Jateng

Salto Saat Berenang, Nasrudin Ditemukan Tewas dengan Kepala Terjepit Batu di Dasar Sungai

Kombes Pol Andy menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian sebagai tindak lanjut maklukat yang dikeluarkan Kapolri. 

"Dari pak kapolri sudah mengeluarkan maklumat juga, salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak," jelas dia. 

"Kepentingan lebih banyak akan diutamakan," tambahnya. 

Adapun Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 yang diteken langsung olehnya. 

Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona. 

Dalam maklumat tertuang kalimat himbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulan massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. 

Andy mengatakan pihaknya terus berkeliling menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengadakan acara yang memicu kerumunan orang. 

"Anggota dari pagi sampai malam keliling terus menyampaikan himbauan," katanya.

Apabila masih ada masyarakat nekat mengadakan acara yang mendatangkan orang banyak, Polresta Solo akan membubarkannya.

"Nanti kita himbau dulu, tentu semisalkan hal-hal yang sifatnya seperti itu dan izin tidak kita kasih, tetapi dia nekat nanti akan kita bubarkan," kata dia.

"Kegiatan tanpa izin harus ditertibkan," pungkasnya. (*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Polresta Solo Stop Beri Izin Keramaian, Polisi akan Bubarkan Paksa Acara Keramaian

Satpol PP Karanganyar Jaring Pelajar di Kawasan Wisata, Mengaku Tak Tahu Alasan Diliburkan

WNA Tewas di Pinggir Jalan Denpasar Bali Ternyata Positif Corona, Awalnya Diduga Sakit Jantung

Cegah Penularan Corona di Lapas, DPR Usul Tahanan Kasus Kejahatan Ringan Dibebaskan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved