Berita Kendal
Disdikbud Kendal Akan Perpanjang Libur Sekolah hingga 11 April 2020
Disdikbud Kabupaten Kendal akan memperpanjang masa libur sekolah tingkat Paud/TK, SD sederajat, dan SMP sederajat hingga 11 April 2020.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala Disdikbud Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi usai menghadiri rapat koordinasi gugus tugas cepat penanganan covid-19 tahun 2020 di ruang Ngesthi Widhi komplek Rumah Dinas Bupati Kendal, Selasa (24/3/2020).
Kebijakan tersebut dimaksudkan agar dua hal yang menjadi ikhtiar bersama yakni pencegahan virus covid-19 dan pelayanan pendidikan tetap berjalan.
Tidak menutup kemungkinan kebijakan-kebijakan lain yang perlu diambil manakala terjadi situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.
"(Contohnya) Ada salah satu SMP meminta bekerja dari rumah seluruhan dengan pertimbangan info di wilayahnya ada banyak ODP. Dan kami ijinkan," terangnya. (Sam)