Wabah Virus Corona
Ini Cara Mengurus Jenazah Pasien Positif Corona Aturan Kementerian Agama, Tetap Ada Sholat Jenazah
Aturan mengurus jenazah pasien virus corona dikeluarkan Kementerian Agama melalui laman resmi https://bimasislam.kemenag.go.id/.
Editor:
galih permadi
Keempat, hal ini dilakukan sampai wabah Covid-19 terkendali atau ada fatwa berikutnya dari MUI atau kebijakan pemerintah.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aturan Memandikan, Salat, dan Penguburan Pasien Virus Corona, Jenazah Dikubur Dilapisi Plastik
• Nada Ganjar Meninggi Sebut Brebes Paling Lemot Tangani Pandemi Virus Corona
• Warga Sukoharjo yang Positif Corona Sempat Ikut Outbound di Semarang, Kini Sukoharjo Berstatus KLB
• Ujian Nasional UN 2020 Dibatalkan, Ini 3 Opsi Syarat Penentuan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa
• Terdesak Utang di Bank Titil, Emak-emak di Semarang Ini Puluhan Kali Curi Elpiji 3 Kg, Dijual Segini
Berita Terkait