Berita Viral
3 Polisi Berlutut, Kepala Dipukul hingga Pingsan dan Masuk RS, Humas Polda: Saya Telepon Kapolresnya
3 Polisi Berlutut, Kepala Dipukul hingga Pingsan dan Masuk RS, Humas Polda: Saya Telepon Kapolresnya
3 Polisi Berlutut, Kepala Dipukul hingga Pingsan dan Masuk RS, Humas Polda: Saya Telepon Kapolresnya
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Viral sebuah video tiga pria berseragam polisi dipukul pakai kopel oleh seorang pria yang juga berpakaian polisi.
Dari informasi yang didapat TribunPadang.com, kejadian tersebut berada di Polres Padang Pariaman.
Video tersebut telah beredar di media sosial Facebook.
• Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya
• Cerita Driver Ojol di ILC Soal Mbak Semalam yang Pesen Makan, Audiens Langsung Bertepuk Tangan
• 1 Orang Warga Kabupaten Semarang Positif Virus Corona, Dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro
• Pemakaman Ibunda Jokowi: Ganjar Mengimbau agar Masyarakat Turut Mendoakan Almarhumah dari Rumah
Video itu diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020).
"penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala," tulis akun Firmansyah Padang TerapiStroke.
Hingga Rabu malam, video itu telah dibagikan oleh warganet sebanyak 472 kali.
Dalam video itu, terlihat tiga orang polisi sedang berlutut di sebuah lapangan.
Ketiga polisi yang tengah berlutut dipukul dengan kopel hingga ditendang oleh polisi yang disebut merupakan seorang Perwira.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut terjadi di Polres Padang Pariaman.
"Untuk kapan kejadiannya saya belum mengetahui pasti, saya juga sedang mencari tahu dari Kapolresnya (Kapolres Padang Pariaman)," katanya, Rabu (25/3/2020).
Ia mengaku, sudah menghubungi Kapolres Padang Pariaman untuk menanyakan terkait permasalahan tersebut.
Dijelaskannya, yang memberikan hukuman tersebut adalah Perwira Pertama Polres Padang Pariaman.
"Tadi saya telefon Kapolresnya. Kapolresnya menyatakan memang ada kejadian tersebut," ujarnya.
Ia menanyakan masalah apa yang terjadi, hingga terjadinya tindakan pemukulan.