Wabah Virus Corona
BERITA LENGKAP: Korban PHK Dampak Corona Dapat Rp 3 Juta hingga Kelonggaran Cicilan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan korban pemutusan hubungan kerja (PHK)
Kucurkan BLT
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat khsusunya yang bekerja di sektor informal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan ini sebagai langkah pemerintah menjaga tingkat konsumsi masyarakat di tengah pelemahan ekonomi karena virus corona.
"Kita akan melihat sektor informal untuk mendukungnya dalam bentuk bantuan langsung tunai melalui database yang ada," kata Sri Mulyani saat videoconfrence, Jakarta, Selasa (24/3).
BLT ini, kata Sri Mulyani, diharapkan bisa menjadi pengganti sementara penghasilan para masyarakat di sektor informal.
Dengan mendapat BLT, maka masyarakat ini bisa disiplin mengikuti pedoman pemerintah dalam menangani pandemi corona.
"Yang bisa bantu tetap mengikuti arahan dan pedoman mengurangi interaksi dan aktivitas dan tidak melakukan kumpul sehingga bisa memerangi penyebaran virus ini namun tetap mendapatkan bahan pokok terutama bagi pekerja harian," tegasnya.
Kelonggaran Cicilan
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran pembayaran cicilan kredit kendaraan.
"Keluhan yang saya dengar dari tukang ojek, sopir taksi, yang sedang memiliki kredit motor atau mobil atau nelayan yang sedang memiliki kredit," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3).
Bagi paran tukang ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang saat ini memiliki cicilan kredit, Jokowi mengatakan, diputuskan bahwa pembayaran bunga atau angsuran akan diberikan kelonggaran selama 1 tahun ke depan.
"Sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," kata Jokowi.
Adapun khusus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), Jokowi mengatakan bahwa OJK telah memberikan kelonggaran relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.
"Baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," kata Jokowi.
Rencana tersebut diusung pemerintah sebagai respon dari keluhan menurunnya jumlah penumpang transportasi umum seperti ojek online.