Berita Viral
Jika Ibadah Haji Tahun Ini Batal karena Corona, Dana Dikembalikan ke Calon Jemaah
Jika Ibadah Haji Tahun Ini Batal karena Corona, Menag Sebut Dana Dikembalikan ke Calon Jemaah
Jika Ibadah Haji Tahun Ini Batal karena Corona, Menag Sebut Dana Dikembalikan ke Calon Jemaah
TRIBUNJATENG.COM - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku masih menunggu perkembangan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Menurut dia, ada kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ditunda karena wabah Covid-19.
Jika hal tersebut benar terjadi, kata Fachrul, dana pelunasan biaya perjalanan ibadah haji akan dikembalikan ke calon jemaah.
• Kebahagiaan Driver Ojol yang Antar Pesanan ke Nikita Mirzani, Dapat Tip Besar dan Perlakuan Istimewa
• Bagaimana Fatwa MUI Terkait Virus Corona? Ketentuan Urus Jenazah hingga Salat bagi Tenaga Medis
• Penggali Kubur yang Layani Keluarga Presiden Jokowi Justru Protes Jika Dibayar, Ini Alasannya
• Dokter Indro Sang Ahli Virus: Kita Harus Yakin bahwa Virus Ini tak Ada Hubungannya dengan Kematian
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Fachrul menyebut, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah Indonesia masih terus berproses.
Sampai hari ini, tercatat 83.337 jemaah sudah melakukan pelunasan.
Tahapan pertama ini masih terus berlangsung hingga 30 April 2020.
Namun demikian, belum ada keputusan final dari pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji,
termasuk perkembangan pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah.
Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul.
Menurut Fachrul, persiapan layanan haji seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terus berjalan.
Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan.
Demikian pula untuk keperluan penerbangan. Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara waktu menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.