Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

PM India Narendra Modi Umumkan 3 Minggu Lockdown, Hukuman 1 Tahun Penjara Bagi yang Melanggar

PM India Narendra Modi umumkan 3 minggu lockdown dan hukuman 1 tahun penjara bagi yang melanggar.

Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
BBC
PM India Narendra Modi umumkan 3 minggu lockdown dan hukuman 1 tahun penjara bagi yang melanggar. 

Bahkan beberapa orang mengharapkan PM Modi mengumumkan sesuatu yang lebih parah.

Contohnya seperti keadaan darurat nasional dan deklarasi darurat militer.

Beberapa jam sebelum pidato yang disiarkan oleh PM Modi,

jalan-jalan lurus yang panjang di Ibu Kota India, New Delhi menyerupai jalur pacuan kuda yang sepi.

Namun suasana berbeda terlihat di lingkungan miskin di luar kota Delhi.

Masyarakt masih bepergian, saling berdesak-desakan di jalur sempit dan berkerumun di halte bus.

Tidur berdelapan dalam sebuah kamar di rumah-rumah kumuh.

Hal ini menunjukkan tak mungkin untuk menerapkan social/physical distancing.

Antrean panjang pekerja migran mengular dari stasiun kereta api yang baru-baru ini telah ditutup.

Dari ribuan orang tersebut hampir tidak ada yang memakai masker.

Mereka berbondong-bondong kembali ke desa-desa yang jauh.

Hal ini berpotensi menyebarkan virus lebih jauh hingga ke pedesaan.

Tengah malam menjelang diberlakukannya dekrit lockdown di New Delhi.

Orang-orang berjalan sendirian di tepi jalan utama membawa kantong-kantong plastik berisi makanan.

Mereka berbelanja terakhir sebelum lockdown dalam 21 hari ke depan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved