Wabah Virus Corona
Yang Satu Baru Pulang dari Jakarta, Dua PDP Covid-19 di DIY Meninggal Dunia
Sementara untuk PDP lainnya yang dinyatakan meninggal dunia di RS Panti Rahayu diketahui memiliki anak yang baru pulang dari Jakarta
TRIBUNJATENG.COM - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di DIY dinyatakan meninggal dunia pada 26 Maret 2020.
Keduanya diketahui telah berusia lanjut, yakni 80 tahun dan 59 tahun.
Salah satu PDP yang dinyatakan meninggal dunia tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan baru pulang dari Jakarta.
• Tegal Lockdown Akan Berlangsung Selama 4 Bulan, Akses Masuk Kota Ditutup Pakai Beton
• Kisah Desa yang Tenggelam di Demak, Tinggal 1 Keluarga yang Tinggal, Begini Cara Mereka Bertahan
• Video ini Tunjukkan Kerusakan Paru-paru Pasien Virus Corona: Infeksi Berlangsung Cepat dan Agresif
• 2 Pramugari Saling Lapor karena Video Mesum, Polisi: Alat Bukti Sudah Kami Terima
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih.
Ia menjelaskan bahwa dua pasien tersebut tersebar di dua rumah sakit rujukan yang berbeda.
"Laporan dari RSUD Sleman, PDP meninggal wanita 80 tahun, masuk RS 16 Maret, meninggal 26 Maret.
Lalu RS Panti Rahayu, telah kita dapatkan info PDP meninggal Wanita 59 tahun, alamat Gunungkidul masuk RS 19 Maret meninggal tadi malam (26/3/2020)," ucapnya, Jumat (27/3/2020).
Berty menambahkan, PDP yang meninggal dunia di RSUD Sleman diketahui baru pulang dari Jakarta.
Sementara untuk PDP lainnya yang dinyatakan meninggal dunia di RS Panti Rahayu diketahui memiliki anak yang baru pulang dari Jakarta.
Berty pun mengatakan, bahwa Dinas Kesehatan DIY, dalam hal ini bidang kesehatan dalam Gugus Tugas Penanganan Covid 19 DIY telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan se-DIY untuk meningkatakan pemantauan kesehatan.
"Tentunya sampai ke pelayanan kesehatan di tingkat pertama, yaitu Puskesmas dan berkoordinasi dengan pemangku wilayah masing-masing," bebernya.
Ia mengatakan bahwa mereka yang datang dari daerah terjangkit, harus dilakukan pengamatan dan karantina mandiri selama 14 hari.
"Dan apabila ada gejala sakit maka harus segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Imbauan Sri Sultan
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta bahwa seluruh warga Yogyakarta yang mudik lebih awal ke wilayah DIY wajib melakukan isolasi selama 14 hari di rumah masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/i-virus-corona.jpg)