Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Dishub Kota Tegal: PO Bus Wajib Turunkan Penumpang di Terminal

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Herviyanto menjelaskan, transportasi dengan trayek antar kota maupun provinsi wajib masuk ke Terminal Tipe A Kota

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Fajar Bahrudin
Suasana di Perempatan Terminal Tipe A Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Herviyanto menjelaskan, transportasi dengan trayek antar kota maupun provinsi wajib masuk ke Terminal Tipe A Kota Tegal.

Ia mengatakan, tidak benarkan juga untuk menurunkan penumpang tidak pada terminal.

"Kita mewajibkan semua kendaraan trayek dalam kota, provinsi maupun luar provinsi masuk ke terminal. Jadi tidak kemudian, tidak masuk karena ada local lockdown. Itu justru salah," kata Hervi kepada tribunjateng.com.

Update Jumlah Pasien Corona 28 Maret: Tambah Jadi 1.155 Kasus, 59 Sembuh, 102 Meninggal

Ramai-ramai Lockdown Desa di Banjarnegara, Jalan Masuk Diportal, Debt Collector Dilarang Masuk

IDI Tegaskan Tenaga Medis Jangan Tangani Pasien Corona Jika Tak Ada APD

Kreatif, Warga di Purbalingga Bikin Alat Semprot Disinfektan Otomatis, Dilengkapi Infra Merah

Oknum Polisi Gresik Cabuli Mertua hingga 7 Kali, Padahal Punya Istri Cantik dan Muda

Hervi menjelaskan, local lockdown tidak mengurangi pelayanan angkutan transportasi

Ia menilai, jika perusahaan otobus (PO) tidak masuk ke terminal itu salah.

Bahkan para PO yang tidak ke terminal dan menurunkan penumpang di jalan bisa disanksi dengan pencabutan izin trayek.

Menurut Hervi, dalam masa menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19, Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal telah mendirikan posko- posko paramedis.

"Di Terminal sudah dilakukan pencegahan oleh Tim Covid-19. Pencegahan dilakukan dengan upaya mendirikan posko paramedis," jelasnya.

Sementara Kepala Terminal Tegal, Suprawito mengatakan, informasi yang beredar bahwa bus tidak bisa melintas di Tegal itu tidak valid.

Angkutan masih bisa lewat jalur seperti biasa.

Pemudik Pulang Kota Tegal Langsung Ditetapkan ODP Virus Corona, Siap Dipantau 14 Hari

Ia menjelaskan, bus masih bisa melewati jalan nasional.

Dari arah barat sampai di Terminal Tegal kemudian mengambil jalur ke utara melalui Jalan Mataram. Dari Jalan Mataram kemudian melalui Jalan Lingkar Utara.

Sedangkan dari Exit Tol Kalimati Adiwerna ke utara melalui jalan provinsi Jalan Raya Banjaran.

"Angkutan umum masih bisa lewat jalur seperti biasa. Kalau rencana 30 Maret itu hanya jalur Kota Tegal yang ditutup. Jalan nasional tidak ditutup," katanya.

Bukan Lockdown

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa Kota Tegal tidak menerapkan kebijakan local lockdown menyikapi adanya kasus corona.

Ganjar mengaku sudah menanyakan langsung perihal kebijakan tersebut ke Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.

"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas.

Sampai tingkat itu saja," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3).

Sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan akan merapkan local lockdown di daerahnya.

Menyusul, ada satu pasien positif corona atau Covid-19.

Dedy bilang akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan pembatas beton sehingga tidak mudah dipindahkan.

Akses masuk akan ditutup kecuali jalan nasional dan jalan provinsi.

Ganjar menuturkan apa yang terjadi di Kota Bahari, julukan Kota Tegal, tidak seseram seperti yang diberitakan.

"Kalau pakai kata-kata lockdown, wartawan pasti suka dengan istilah ini. Jadi tambah rame kan," ujarnya.

Saat ditanya apakah masyarakat masih boleh keluar rumah, Pemkot Tegal mengatakan masih memperbolehkan.

Sehingga, dipastikan bahwa kebijakan itu bukanlah lockdown.

"Itu tidak lockdown, kalau iya maka masyarakat tidak boleh keluar rumah. Lha ini masih boleh kok," tandasnya.

Apa yang dilakukan Pemkot Tegal, lanjutnya, merupakan isolasi kampung.

Ganjar justru mendukung langkah ini.

Kalau itu berhasil, gubernur akan mendukung penuh dan menerapkannya ke daerah lain.

"Minimal mereka melakukan isolasi pada level terkecil yakni RT. Silakan diatur, masyarakat hanya boleh bergerak di level RT saja.

Jadi beritanya tidak seserem yang muncul di media, bahwa besok Tegal akan tertutup rapat, tidak seperti itu," imbuhnya.

Denah Bocor

Sementara itu, di saat sama, beredar di media sosial denah lokasi proyeksi penutupan akses jalan di Kota Tegal.

Denah tersebut memberikan informasi akses menuju Kota Tegal yang ditutup oleh beton movable concrete barrier (MBC).

Garis berwarna merah itu menggambarkan beton MBC. Namun, denah lokasi yang tersebar itu dinyatakan belum resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Herviyanto, mengatakan, denah lokasi penutupan akses di Kota Tegal itu belum resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tegal.

Ia mengaku, denah itu baru akan dikirimkan ke Satlantas Polres Tegal Kota. Namun, tanpa sepengetahuan Hervi, denah itu bocor dan tersebar di publik melalui media sosial.

"Saya tidak mengerti itu kok bisa bocor keluar. Padahal itu saya kirim untuk konsumsi Kasatlantas. Kami tidak bisa menetapkan itu tanpa kajian teknis dari Polres," kata Hervi, Jumat (27/3).

Hervi mengatakan, denah lokasi penutupan akses Kota Tegal harus tetap melalui kajian teknis dari Polres Tegal Kota.

Nantinya akan terpapar langkah analitis,trategis, dan praktis.

Ia sendiri mengaku akan melaporkan kepada pimpinan atas ulah internal yang membocorkan denah lokasi tersebut.

"Imbauan saya kepada masyarakat, peta yang keluar itu belum resmi. Itu masih bahan kajian. Nanti info resmi akan dikeluarkan oleh Humas Pemkot," jelasnya.

Menurut akademisi Undip, Prof Budi Setiyono ada salah kaprah yang terjadi di dalam kebijakan lockdown di Indonesia.

Menurutnya, berkaitan dengan local lock down di Indonesia, sebenarnya yang dimaksud dengan lockdown kalau berkaca pengalaman negara lain terutama di China, Amerika, dan Eropa pada umumnya.

"Lockdown itu tidak hanya sekadar melarang orang berpergian atau tinggal di rumah saja, untuk melarang mereka beraktivitas.

Melainkan, pemerintah harus memiliki satu pendekatan makro yang komprehensif terlebih dahulu," ungkap Profesor Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip itu kepada Tribun Jateng, Jumat (27/3).

Prof Budi menuturkan kebijakan lockdown mempunyai pengaruh dan memiliki konsekuensi jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Kalau masyarakat hanya dilarang ke luar rumah misalnya, akan memiliki implikasi-implikasi yang susah untuk diukur impectnya.

Sehingga, yang namanya kebijakan lockdown itu mestinya terlebih dahulu didesain secara makro tentang apa itu cakupan lockdown dan kemungkinan-kemungkinan kebijakan tersebut serta antisipasi jangka pendek, menengah, dan panjang yang harus dilakukan oleh pemerintah," ungkap profesor yang juga menjabat Wakil Rektor I Undip itu.

Dia menyampaikan, berbagai macam risiko lockdown harus dicarikan solusi.

"Misalnya dengan pemenuhan kebutuhan individu-individu masyarakat yang tidak boleh berpergian.

Masyarakat kita secara individu memiliki berbagai keperluan pemenuhan. Kalau 1-2 hari mungkin masih oke.

Namun, kalau lebih dari seminggu mungkin memiliki implikasi-implikasi yang serius terhadap pemenuhan kebutuhan mereka," tuturnya.

Dia melanjutkan, ada juga implikasi-implikasi yang berkaitan dengan komunitas di masyarakat di suatu daerah, tempat, lokasi, atau bahkan negara.

"Implikasi itu tentu terjadi semua bidang misal ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya. Oleh karena itu yang namanya lock down itu harus diiringi dengan kebijakan yang komprehensif di semua bidang," tegasnya. (mam/fba/kan/fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved