Wabah Virus Corona
IDI Tegaskan Tenaga Medis Jangan Tangani Pasien Corona Jika Tak Ada APD
Dokter diminta tidak tangani pasien virus corona jika tak dilengkapi alat pelindung diri (APD), itu disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Daeng M
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Para dokter diminta untuk tidak menangani pasien virus corona atau Covid-19 jika tak dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Daeng M Faqih, Jumat (27/4/2020), melalui surat yang ia tandatangani, sebagaimana dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com.
Dalam surat pernyataan tersebut, Daeng menyebut tidak tersedianya APD bagi dokter, perawat dan tenaga medis, memungkinkan tenaga kesehatan ikut terpapar virus corona.
Oleh karena itu, IDI meminta pemerintah menjamin ketersediaan APD bagi seluruh tenaga kesehatan.
• Satu PDP di Cilacap yang Meninggal Dinyatakan Positif Corona, Ini Langkah Pemkab
• Kreatif, Warga di Purbalingga Bikin Alat Semprot Disinfektan Otomatis, Dilengkapi Infra Merah
• Pemkab Sragen Gunakan Drone untuk Semprotkan Disinfektan di Pasar hingga Alun-alun
• Hikmah Corona, Setiap Rumah di Purwonegoro Kini Terpasang Keran dan Sabun
• Oknum Polisi Gresik Cabuli Mertua hingga 7 Kali, Padahal Punya Istri Cantik dan Muda
"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," ujar Daeng.
Daeng mengatakan, dokter yang tertular Covid-19 selain jatuh sakit juga akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan pada pasien serta dapat menularkan pada pasien.
Dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/3/2020) pagi, Daeng membenarkan pernyataan yang ditandatanganinya itu.
Daeng menyebut pernyataan itu dibuat atas kenyataan minimnya APD bagi tenaga medis, termasuk dokter.
Sejumlah tenaga medis juga sudah terinfeksi Covid-19, bahkan sebagian di antaranya meninggal dunia.
"Kalau petugas kesehatan banyak tumbang, nanti siapa lagi yang akan merawat pasien yang semakin banyak," kata Daeng.
"Himbauan untuk petugas kesehatan, yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19. Yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19," sambung dia.
Sampai Jumat (27/3/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.046 kasus Covid-19 di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 46 pasien dinyatakan sembuh, sementara 87 lainnya meninggal dunia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IDI Larang Dokter Tanpa APD Tangani Pasien Covid-19"
• AKBP Christian Tobing Upayakan Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Wonogiri
• 5 Ponsel Murah dengan USB Type C, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
• 90 Persen Virus Corona Masuk Melalui 3 Bagian Tubuh Ini, Berikut Penjelasan Kepala BNPB