Tegal Lockdown
Pemudik Pulang Kota Tegal Langsung Ditetapkan ODP Virus Corona, Siap Dipantau 14 Hari
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengimbau, warga Kota Tegal yang sedang merantau tidak pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengimbau warga Kota Tegal yang sedang merantau tidak pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu.
Imbauan itu diperuntukkan bagi semua perantau asal Kota Tegal, khususnya yang merantau di Jakarta.
Wali Kota Dedy Yon mengatakan, imbauan tersebut menjadi upaya dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tegal.
• Demi Hilangkan Wabah Virus Corona, Donald Trump Telepon Presiden China Xi Jinping, Ini Jawaban Xi
• Sudjiwo Tedjo Minta Presiden Jokowi Cuti dan Maruf Amin Pimpin Lawan Virus Corona, Ini Alasannya
• Pertama Kali di Jateng, 2 Pasien Positif Virus Corona Dinyatakan Sembuh, Ganjar : Ini Kabar Baik
• Kini Jadi Negara dengan Pasien Corona Terbanyak, Amerika Sempoyongan Hingga Minta Bantuan Korsel
Ia menjelaskan, banyak warga Kota Tegal yang merantau di Jakarta.
Dedy Yon meminta, tahun ini pera perantau tidak usah pulang kampung.
"Untuk tahun ini, saya meminta dan memohon untuk tidak pulang. Ini tentunya harus sayang kepada warga masyarakat Kota Tegal," kata Dedy Yon usai rapat bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan, misalkan ada perantau yang nekat pulang maka harus melalui pemeriksaan.
Menurutnya, itu dikarenakan kondisi Jakarta yang tidak aman dari ancaman penyebaran virus corona atau Covid-19.
Setahu Dedy Yon, lebih dari 50 persen angka positif Covid-19 nasional didominasi oleh wilayah Jakarta.
"Pemudik yang nekat pulang harus lapor ke gugus tugas. Mereka harus melalui pemeriksaan. Tentu status mereka orang dalam pemantauan (ODP). Kita pantau sampai 14 hari," jelasnya.
(Fajar Bahrudding Achmad)
• Danton Satgas Terus Ingatkan Soal Kualitas Pekerjaan TMMD Pekalongan
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Risky Alias Kipli Meninggal Kecelakaan Tertabrak Kereta Api
• Wabup Pekalongan Arini Selesaikan Karantina Mandiri, 14 Hari Isolasi Diri di Rumah Dinas
• Pemain Muda PSIS Eka Febri Pikul 2 Tugas Wajib Selama Liburan