Virus Corona Jateng
Pembatas Beton Isolasi Wilayah Kota Tegal Mulai Didistribusikan
Puluhan pembatas beton untuk isolasi wilayah di Kota Tegal sudah sampai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Puluhan pembatas beton untuk isolasi wilayah di Kota Tegal sudah sampai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Sabtu (28/3/2020).
Pembatas beton atau beton movable concrete barrier (MCB) tersebut, langsung didistribusikan di berbagai titik jalan yang akan ditutup.
Seperti di Jalan Mayjend DI Panjaitan dan Jalan Hos Cokroaminoto yang disediakan 10 beton MCB.
• Oknum Polisi Gresik Cabuli Mertua hingga 7 Kali, Padahal Punya Istri Cantik dan Muda
• Ini Penjelasan Tim Riset IPB Tentang Jus Jeruk dengan Kulitnya Lawan Corona
• Tasikmalaya Berlakukan Local Lockdown, Angkutan Umum Dilarang Turunkan Penumpang
• Taati Arahan Ganjar, Wali Kota Tegal Ganti Local Lockdown dengan Isolasi Wilayah
• Ramai-ramai Lockdown Desa di Banjarnegara, Jalan Masuk Diportal, Debt Collector Dilarang Masuk
Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugiyanto mengatakan, sejumlah 116 unit beton MCB sudah sampai di Kota Tegal.
Pembatas jalan tersebut kemudian langsung didistribusikan di titik jalan yang rencananya akan ditutup.
"Yang terkumpul ada 116 unit. Kemungkinan kita butuh sampai 500 unit, tapi nanti menyesuaikan kebutuhan di lapangan," kata Sugiyanto kepada tribunjateng.com melalui saluran telepon.
Sugiyanto menjelaskan, beberapa titik jalan nantinya akan ditutup menggunakan water barrier.
Namun untuk water barrier menjadi tanggung jawab dari Dishub Kota Tegal.
Ia mengatakan, kebutuhan beton MBC tiap jalannya berbeda- beda.
Dari yang paling minimal tiga sampai empat pembatas, hingga paling lebar enam sampai tujuh pembatas.
"Jalan paling lebar itu 8 meter, itu butuh enam beton MCB.
Kalau jarak pembatas satu dengan yang lain, itu 50 centimeter. Jadi kendaraan sepeda motor pun tidak bisa masuk," jelasnya.
Local Lockdown diganti Isolasi Wilayah
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, menggantikan istilah local lockdown dengan nama 'Isolasi Wilayah' atau 'Isolasi Terbatas'.
Perubahan istilah itu, menurut Dedy Yon, sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Perihal masalah local lockdown atas arahan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini Pak Gubernur. Bahwa nama local lockdown ini harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas," kata Dedy Yon seusai rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Tegal, Sabtu (28/3/2020).