Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2020

Pemerintah dan DPR Sepakat Pilkada Serentak 2020 Ditunda, KPU Jateng Siapkan Opsi Ini

pemerintah dan DPR RI menunda pilkada serentak yang sedianya akan digelar 23 September 2020

Penulis: Erwin Ardian | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/ Hermawan Handaka
Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perkembangan terakhir soal wabah akibat virus corona, membuat pemerintah dan DPR RI menunda pilkada serentak yang sedianya akan digelar 23 September 2020 ini.

Penundaan tahapan pilkada ini dikonfirmasi oleh Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat.

Menurut Yulianto, KPU Jateng sudah menyiapkan beberapa opsi penundaan pelaksanaan pilkada serentak.

BREAKING NEWS : Pilkada Serentak 2020 Ditunda Gara-gara Wabah Corona, Ini 4 Poin Keputusannya

BREAKING NEWS: Hasil Tes B2P2VRP 1 Warga Salatiga Positif Virus Corona, Pulang dari Amerika

Nella Kharisma Tersipu Malu Ketika Dory Penabuh Gendang Didi Kempot Akan Nafkahinya dan Anak-anak

Polisi Curiga Pemotor Tanpa Plat Nomor di Pekalongan Ternyata Bawa Pil Koplo 5.000 Butir

“Saat ini saya dengar di Jakarta sedang diadakan rapat mengenai pelaksanaan Pilkada serentak.

Yang saya dengar memang ada wacana penundaan. Kita sudah menyiapkan beberapa opsi,” Kata Yulianto saat dihubungi Tribun Jateng, Senin (30/3/2020).

Menurut Yulianto, harus ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (Perppu) yang mengatur, karena sebelumnya payung hukum soal pilkada serentak juga sudah diatur oleh undang-undang.

“Saat ini kan tahapan sudah berjalan.

Tahapan yang sudah dilalui, kira-kira sudah 30 persen.

Otomatis kalau nanti ditunda, tinggal melanjutkan tahapan yang sudah dilakukan,” kata Yulianto.

Yulianto menambahkan, tahapan yang sudah dilakukan di antaranya, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sosialisasi, pembentukan badan Ad Hoc, dan penyerahan berkas calon dukungan calon independen.

“Agenda yang masih tertunda di antaranya, pemutakhirran daftar pemilih,” ujarnya.

Terkait situasi terkini, menurut Yulianto, kantor KPU Jateng sudah menerapkan bekerja dari rumah bagi pegawai KPU, termasuk menggilir aparatur sipil negara yang ada di sana.

“Kami mengikuti imbauan pemerintah untuk menerapkan kerja dari rumah,” ujarnya.

4 Poin

Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved