Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2020

Pemerintah dan DPR Sepakat Pilkada Serentak 2020 Ditunda, KPU Jateng Siapkan Opsi Ini

pemerintah dan DPR RI menunda pilkada serentak yang sedianya akan digelar 23 September 2020

Penulis: Erwin Ardian | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/ Hermawan Handaka
Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat. 

3. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, maka Komisi II DPR meminta pemerintah menyiapkan payung hukum baru berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Baca juga: KPU Disebut Tak Punya Kewenangan Tunda Penyelenggaraan Pilkada 2020

4. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR meminta kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penaganan pandemi Covid-19.(*/ear)

Cara Login dan Isi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Besok Terakhir  

Banyak Agen Bus Nakal Tak Turunkan Penumpang di Terminal Sragen, Ada Potensi Penularan Virus Corona

Warga Jarah Supermarket, Italia Mulai Rusuh Gara-gara Lockdown Virus Corona : Kami Butuh Makan!

 Ayu Ting Ting Aktif Main Badminton dan Voli Selama Tinggal di Rumah Saat Wabah Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved