Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

BREAKING NEWS: Polresta Banyumas Berlakukan Jam Malam, Ini Tindakan Polisi Buat Warga yang Bandel

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, Polresta Banyumas akan memberlakukan jam malam mulai Senin (30/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, Polresta Banyumas akan memberlakukan jam malam mulai Senin (30/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Banyumas Kombespol Whisnu Caraka mengatakan jika jam malam dimulai pukul 22.00 WIB hingga waktu subuh.

Sasarannya orang-orang berkerumun di luar rumah.

Nella Kharisma Tersipu Malu Ketika Dory Penabuh Gendang Didi Kempot Akan Nafkahinya dan Anak-anak

BREAKING NEWS: Hasil Tes B2P2VRP 1 Warga Salatiga Positif Virus Corona, Pulang dari Amerika

Cara Login dan Isi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Besok Terakhir  

Warga Jarah Supermarket, Italia Mulai Rusuh Gara-gara Lockdown Virus Corona : Kami Butuh Makan!

Meski demikian,  pihaknya tidak melakukan sanksi bagi masyarakat yang masih berada di luar rumah pada waktu tersebut.

"Kami bentuknya mengimbau saja dan akan kami suruh untuk pulang.

Belum ada sanksi untuk yang melanggar jam malam ini," kata Kapolresta kepada TribunBanyumas.com, melalui sambungan telefon, Senin (30/3/2020).

Kapolresta juga menghimbau agar para pembeli atau pelanggan untuk membungkusnya.

"Pedagang nasi goreng, masa harus ditutup iya kasihan.

Kami mengimbau bagi yang membeli untuk membungkusnya saja sehingga jangan berkerumun," imbuhnya.

Agar benar-benar diterapkan di wilayah Banyumas memang pihaknya mengakui butuh proses.

Sebab tidak mungkin para pedagang yang mencari nafkah pada malam hari harus langsung dibubarkan atau ditutup.

Para pembeli supaya jangan berkerumun dan yang tidak ada kepentingan di luar juga tidak perlu untuk keluar rumah.

Dalam kesempatan yang lain, Bupati Banyumas, Achmad Husein menambahkan jika pemberlakuan jam malam sudah melalui koordinasi dengan pihaknya.

Bupati menyampaikan jika ada satu dua orang berangkat ke kantor atau pulang pada malam hari itu tidak masalah.

"Iya apalagi kalau ada surat tugasnya, tidak apa-apa," imbuh bupati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved