Berita Semarang
Masih Ingat Perampasan Hp Anak Bermodus Kenal Ayah di Purwosari Semarang Utara? Ini Wajahnya
Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menangkap pelaku perampasan hp anak bermodus kenal ayah di Purwosari Kecamatan Semarang Utara, Februari lalu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menangkap pelaku perampasan hp anak bermodus kenal ayah di Purwosari Kecamatan Semarang Utara, Februari lalu.
Pelaku sempat buron sebulan lebih.
Inisialnya AS (47) alias Kuncung.
• Paru-paru Jadi Incaran Virus Corona, Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Menjaga Kesehatannya
• Pria Berbaju Loreng Hadang dan Gebrak-gebrak Mobil Bupati Tulungagung: Anak Saya Tak Bisa Makan!
• Sebelum Membunuh Gadis Pagar Ayu, Tersangka UI Sempat Minta Maaf, Terungkap Masa Lalunya
• Nella Kharisma Tersipu Malu Ketika Dory Penabuh Gendang Didi Kempot Akan Nafkahinya dan Anak-anak
Dia warga Jalan Lodan Barutikung Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara.
AS diringkus jajaran Resmob Polsek Semarang Utara pada Jumat (27/3/2020) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu Sarimin mengatakan, dari hasil penyelidikan AS mengaku telah melakukan aksi yang sama sebanyak lebih dari 10 kali.
Semua aksinya tersebar di wilayah Kota Semarang.
Agus ditangkap selepas merampas hp milik R (14) di Jalan Surtikanti Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara.
FOTO:

Pelaku merampas hp milik Rizal dengan modus andalannya.
Dia meminjam hp untuk digunakan menelpon ayah korban.
Korban saat kejadian sedang dipinggir jalan sendirian.
Lalu dihampiri AS yang mengaku sebagai teman ayahnya.
"Kemudian AS meminta korban menelpon ayahnya."
"Ketika akan menelpon ayahnya, AS meminjam hp Rizal dengan alasan agar cepat bisa menelpon ayah korban,” katanya, Selasa (31/3/2020).