Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Peniadaan Salat Jumat

MUI Jateng Isyaratkan Peniadaan Salat Jumat Lagi Pekan Ini

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengisyaratkan bakal memperpanjang peniadaan salat Jumat dan salat rawatib

Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Gerbang utama halaman depan Masjid Agung Baitussalam, Purwokerto yang tertutup rapat dengan spanduk bertuliskan anjuran salat di rumah dan meniadakan salat Jumat, Jumat (27/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengisyaratkan bakal memperpanjang peniadaan salat Jumat dan salat rawatib lima waktu berjemaah di masjid dan musala terkait darurat Covid-19 di provinsi ini.

Sinyal tersebut dikemukakan Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Dr KH Ahmad Darodji, kepada pers usai rapat koordinasi antisipasi wabah corona antara MUI Pusat dengan MUI Provinsi se-Indonesia secaraonline, Senin (30/3) di Kantor MUI Jateng.

Darodji didampingi Sekum Drs KH Muhyiddin MAg dan Sekretaris Dr KH Multazam Achmad MA, menjelaskan, secara resmi tausiyah MUI Jateng terkait rencana memperpanjang peniadaan salat Jumat khususnya untuk Jumat, 3 April 2020 dan shalatrawatiblima waktu akan disampaikan seusai rapat yang akan digelar Rabu (1/4).

“Rapat yang insya Allah akan saya pimpin, akan dihadiri Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, unsur Dinas Kesehatan Jawa Tengah untuk menyampaikan dari sisi kesehatan serta unsur takmir dari ketiga masjid di Kota Semarang, yakni Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Masjid Agung Semarang (MAS), dan Masjid Raya Baiturrahman,” jelasnya.

Mengenai latar akan memperpanjang peniadaan salat Jumat dan salat rawatib lima waktu, Darodji menjawab secara eskalasi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah tidak mereda tetapi justru semakin meluas.

Terdampak positif corona menjadi 63 orang, tujuh di antaranya meninggal dunia, 2 sembuh, dan 54 masih dirawat di berbagai rumah sakit di Jawa Tengah.

Adapun jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) 357 orang dan Orang dalam Pemantauan (ODP) membengkak menjadi 7.028 orang.

“Kita ingin Covid-19 segera terselesaikan di Jawa Tengah, maka berbagai upaya harus kita lakukan termasuk pentingnya peran serta para takmir masjid untuk ikut mematikan penyebaran corona.

Salah satu ikhtiarnya meniadakan salat Jumat dan salat rawatib lima waktu di Masjid untuk sementara waktu,” tegasnya.

Darodji menambahkan, rapat Rabu (1/4) juga akan memutuskan tausiyah MUI Jateng nantinya akan berlaku hingga kondisi wabah mulai mereda sehingga tausiyah tidak disampaikan setiap seminggu sekali seperti saat ini.

Namun, lanjutnya, mendekati puasa Ramadan mendatang, MUI Jateng akan mengadakan rapat lagi untuk menyampaikan tausiyah.

“Kita belum bisa memutuskan seperti apa nantinya isi tausiyah menjelang Ramadan terutama berkaitan dengan salat tarawih selama sebulan.

Antisipasi Mudik Lebaran 2020, Jokowi akan Terapkan Darurat Sipil

BERITA LENGKAP: Pemerintah dan DPR Sepakat Dana Pilkada untuk TanganiCovid-19

Akses Masuk ke Kota Tegal, Masyarakat Harus Cek Suhu Tubuh dan Disemprotkan Disinfektan

Hal ini harus dibahas dulu, semoga saja wabah corona keadaannya semakin reda sehingga shalat tarawih berjemaah bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Ditanya tentang efektivitas tausiyah MUI Jawa Tengah terkait peniadaan shalat Jumat dan salat rawatib lima waktu, Sekum MUI Jawa Tengah Drs KH Muhyiddin menjelaskan secara data presisi MUI Jateng belum memiliki.

"Namun, keyakinan kita, tausiyah dilaksanakan oleh mayoritas masjid di Jateng yang berjumlah sekitar 36.000," demikian Muhyiddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved