Berita Pekalongan
PENGUMUMAN! Mulai 1 April 2020, Kota Pekalongan Terapkan Jam Malam
Mulai 1 April 2020, Pemerintah Kota Pekalongan memberlakukan jam malam. Hal ini, diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Mulai 1 April 2020, Pemerintah Kota Pekalongan memberlakukan jam malam. Hal ini, diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Pekalongan.
"Warga yang keluyuran di atas pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB akan ditindak tegas," kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz seusai koordinasi dengan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, pemberlakuan jam malam ini sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Masyarakat Kota Pekalongan masih belum taat atas imbauan yang diberikan oleh pemerintah dan hari ini kita akan melaksanakan sosialisasi terkait hal itu ke semua kelurahan dan warga," ujarnya.
• Bagaimana Nasib Karyawan Pabrik di Jawa Tengah Saat Ini? Ini Tanggapan Disnakertrans Jateng
• MUI Jateng Isyaratkan Peniadaan Salat Jumat Lagi Pekan Ini
• BERITA LENGKAP: Pemerintah dan DPR Sepakat Dana Pilkada untuk TanganiCovid-19
Saelany mengungkapkan, Pemkot akan melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk pengawasan jam malam.
Kemudian, terkait para pekerja yang baru pulang pada pukul 22.00 WIB, pihaknya masih akan membahas teknisnya.
"Kalau itu pedagang, pemilik toko, dan sebagainya diharapkan masyarakatnya untuk segera pulang," ungkapnya.
Saelany menambahkan, Pemkot Pekalongan akan membuat posko gugus depan tanggap virus corona di tiap-tiap kelurahan se-Kota Pekalongan sebagai pusat informasi dan pendataan.
"Masing-masing kelurahan nanti ada poskonya dibantu oleh masyarakat. Lalu, akan ada tim medis dari puskesmas, jika didapati orang dari luar datang, langsung didata dan diperiksa kesehatannya," tambahannya. (Dro)