Berita Regional
Ini Cara Mendapatkan Pulsa Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN
Terkait dengan mekanisme pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Terkait dengan mekanisme pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA, PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut.
"Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.
Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," jelas I Made Suprateka, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN.
• Jokowi Gratiskan Listrik 3 Bulan, Pelanggan Pakai Token Tetap Dapat Keringanan, Ini Kata Dirut PLN
• Dikabarkan Hilang Setelah Ungkap Virus Corona Pertama di Wuhan, Dokter Ai Fen Muncul, Ini Curhatnya
• Sejumlah Pemain Muda PSIS Ramai-ramai Lelang Jersey, Dewangga Lelang Seragam Timnas U-19 Indonesia
• Situasi Lockdown di Filipina Mulai Kacau, Rodrigo Duterte: Tembak Mati Pembuat Onar
Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen.
Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Dan berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.
Mekanisme website dengan cara :
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
"Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," ungkap Made.
Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.
Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan. sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.
"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," tandas Made.
Kebijakan Presiden
Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan listrik gratis dan diskon 50 persen selama tiga bulan.
Sekitar 24 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA, seluruhnya mendapatkan gratis pembayaran.
Baik yang melalui pascabayar, maupun prabayar atau yang menggunakan token.
"Untuk pembayaran pascabayar tentunya tidak masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran," kata Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN, Rabu (1/4/2020).
Sedang untuk pelanggan prabayar akan diberikan token gratis senilai pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
Sedangkan untuk pelanggan dengan daya 900 VA yang bersubsidi, jumlahnya mencapai 7 juta pelanggan.
Mereka mendapatkan keringanan sebesar 50 persen dari tagihan.
Untuk pelanggan dengan token, juga akan mendapatkan token dengan tetap membayar sebesar 50 persen.
Dengan nilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
"Keringanan ini untuk tagihan bulan April, Mei dan Juni 2020 saja," tambah Zulkifli.
Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkret dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.
"Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem," ujar Zulkifli.
Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.
Mekanismenya dibuat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan.
Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.
"Jadi token yang telah dibeli tidak hilang," tambah Zulkifli.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
"Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus covid-19," tandas Zulkifli.
Sebagai tambahan informasi pelanggan yang akan menerima keringanan ini di wilayah Jatim mencapai 5.983.989 pelanggan.
Mereka terdiri atas rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebanyak 4.856.361 pelanggan dan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebanyak 1.127.628 pelanggan.
Dampak Virus Corona
Presiden Joko Widdodo (Jokowi) menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.
Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,
"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi.
Kebijakan OJK soal Pelonggaran Kredit
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan stimulus perbankan berupa pelonggaran kredit ke debitur untuk mengantisipasi dampak meluasnya virus corona ke dunia usaha.
Stimulus ini berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021.
"Perbankan diharapkan dapat proaktif dalam mengidentifikasi debitur-debiturnya yang terkena dampak penyebaran Covid-19 dan segera menerapkan POJK stimulus dimaksud,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Sekar menjelaskan, POJK mengenai stimulus perekonomian ini dikeluarkan untuk mengurangi dampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur yang diperkirakan akan menurun akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Wabah corona, lanjutnya, bisa meningkatkan risiko kredit yang berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan.
Melalui stimulus ini, perbankan juga memiliki ruang gerak lebih luas, sehingga pembentukan kredit macet dapat terkendali dan memudahkan penyaluran kredit baru.
"OJK ini juga diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran virus corona, sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja perbankan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Sekar.
Pemberian stimulus ditujukan kepada debitur pada sektor-sektor yang terdampak penyebaran virus Covid-19, termasuk UMKM.
Penerapannya tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang disertai adanya mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan (moral hazard).
Kebijakan stimulus dimaksud terdiri dari penilaian kualitas kredit atau pembiayaan atau penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai Rp 10 miliar.
Sekar menambahkan, restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi.
"Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit."
"Relaksasi pengaturan ini berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM, dan akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan," kata dia.
Di sisi lain, mekanisme penerapan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing bank dan disesuaikan dengan kapasitas membayar debitur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ambil Token Listrik Gratis atau Diskon 50 Persen untuk Pelanggan Rumah Tangga, Begini Caranya
• 2 Pocong Jaga Desa Saat Isolasi Corona Terlanjur Viral di Media Korsel, Ternyata Bukan di Purworejo
• Viral Pria di Solo Bagi-bagi Sembako Kendarai Sedan Mewah, Tukang Becak: Alhamdulillah Pas Sepi
• Cegah Corona, Luxiediandra Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Masker Batik dan Hand Sanitizer Gratis
• Alji Curi Motor, Notebook, dan 2 HP di Semarang, Tertangkap Gara-gara Motornya yang Ditinggal