Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Klarifikasi Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun : Ada Oknum dan Keluarga Minta Uang Rp 35 Miliar

Syeh Puji membantah telah menikahi bocah 7 tahun, menegaskan laporan ke polisi ini bermula ia dimintai uang puluhan miliar rupiah.

Editor: galih permadi
NET
Menyedihkan. Anak-anak perempuan yang ditinggal ibunya kerja di luar negeri (TKW) menikah lebih cepat atau di bawah umur karena hamil lebih dulu. 

Diketahui Puji yang mengaku sebagai Syekh menikahi bocah itu pada tahun 2016 dan baru dilaporkan ke Polda Jatim pada tahun 2020, namun hingga saat ini laporan tersebut masih belum ada perkembangannya.

Atas perbuatan Syekh Puji menikahi anak, kali ini justru dilaporkan oleh keluarganya sendiri yakni Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono.

Dalam keterangan tertulisnya Wahyu mewakili keluarga besar Syekh Puji mengatakan menolak langkah Syekh Puji menikahi anak bawah umur.

Wahyu dalam pernyataan tertulisnya menyatakan tidak setuju atas perbuatan asusila Syekh Puji dengan menikahi atau dan berkata "kowe saiki wes dadi bojoku" (kamu sekarang sudah jadi istriku) kepada korban.

Menurut Sirait pihaknya telah mengirim pendamping hukum dan tim advokasi Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang Heru Budhi Sutrisno yang mengawal kasus ini.

"Menurut penyidik, perkaranya masih dalam tahap penyelidikan bahkan penyidik mengaku masih mengaku kesulitan mendapatkan bukti," jelas Arist.

Namun Arist menyebut dalam waktu dekat akan segera akan mendatangi Polda Jateng untuk membawa bukti-bukti.

"Kami sudah mengumpulkan banyak bukti dari keluarga untuk kami bawa sebagai alat bukti kepada Direskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Arist.

"Pada intinya tidak ada kata kompromi apalagi kata damai bagi Komnas Perindungan Anak atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak. Itu juga merupakan komitmen Polda Jawa Tengah, sekalipun vandemik Corona belum berlalu kasus ini terus kami," tandas Arist.

Sebelumnya, Syekh Puji sempat bikin heboh karena menikahi Lutfiana Ulfa yang saat itu masih berusia 12 tahun.

Pasangan beda usia ini langsung viral serta sosok Lutfiana Ulfa ikut menjadi perbincangan.

Lalu, bagaimana hubungan rumah tangga pasangan ini sekarang?

Usai pernikahannya dengan Ulfa gadis 12 tahun ramai diperbincangkan, ternyata Syekh Puji sempat mendekam di penjara.

Pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Karena itu ia sempat berpisah sementara dengan Ulfa tetapi bukan untuk pembatalan pernikahan.
Kemudian pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.

Lantas bagaimana kisah masa lalu Ulfa saat dulu dinikahi Syekh Puji?

Berikut ulasan lengkapnya.

1. Menikah Siri Tahun 2008

Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto menikahi Lutfiana Ulfa 11 tahun silam.

Mereka menikah di tahun 2008 disaksikan orangtua, keluarga, kerabat, karyawan, santri dan tetangga yang berjumlah ratusan.

2. Menikah Tanpa ada Paksaan

Pernikahan Syekh Puji dan Ulfa saat itu tanpa ada paksaan dan dengan restu orangtua Ulfa.

Pernikahan dilakukan dengan berdasarkan cinta dan atas kesepakatan dari Syekh Puji dan Ulfa, dimana keduanya ingin membentuk keluarga yang bahagia.

3. Dikecam Banyak Pihak

Kabar pernikahan Syekh Puji dan Ulfa memicu kecaman berbagai pihak, yang antara lain menilai Syekh Puji melanggar Undang-undang tentang Perkawinan dan memperlakukan seorang anak gadis kencur tak semestinya.

Bahkan sejumlah aktivis LSM pembela perempuan dan anak melaporkan pria berewokan tersebut ke Polda Jateng.

4. Kak Seto Minta Pernikahan Dibatalkan

Setelah mencuatnya kasus pernikahan pasangan yang beda jauh usia itu, Kak Seto selaku Ketua Komnas Anak meminta agar pernikahan tersebut dibatalkan.

Permintaan ini disampaikan Kak Seto saat pertama kali bertemu Syekh Puji di rumahnya, Selasa (28/10), dan Puji menyatakan bersedia mengembalikan Ulfa ke orangtua.

5. Syekh Puji Sempat Jadi Tersangka

Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.

Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.
Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.

3. Sah Secara Hukum Tahun 2011

Pada tahun 2011 Syekh Puji dan Ulfa telah mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama.

Dengan demikian, pernikahan mereka telah resmi tercatat sebagai suami istri yang sah di KUA setempat.

Karena usia Ulfa sudah sesuai dengan ketentuan UU perkawinan yaitu 16 tahun dan sudah ada izin poligami dari istri pertama.

Menurut sumber dari keluarga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Syekh Puji dinyatakan tidak terbukti melanggar UU Perlindungan Anak sehingga bisa bebas murni, bukan bebas bersyarat.

4. Tujuan Menikahi Ulfa

Mengutip Kompas.com, Syekh Puji mengawini Ulfa yang saat itu masih kelas 8 SMP dari Kecamatan Klepu, Kabupaten Semarang, sebagai istri kedua dengan alasan dijadikan direktur di perusahaannya.

Syekh Puji juga menjanjikan istrinya itu akan menjadi direktur termuda di Indonesia.

Syekh Puji diketahui memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Syekh Puji juga seorang pimpinan pondok pesantren Muftahul Jannah di Semarang, Jawa Tengah.

Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar.

5. Dikaruniai 3 Anak

Kabar tentang keduanya lambat laun tenggelam dan tak lagi menjadi perhatian publik.

Rupanya pernikahan yang dulu sempat membuat ramai dan diragukan banyak orang karena jarak usia mereka, justru masih bertahan dengan penuh keharmonisan dan kasih sayang.

Bahkan Syekh Puji dan Ulfa sudah dikaruniai 3 anak perempuan.

6. Ulfa Tumbuh Dewasa

Penampilan Ulfa yang dulu masih terlihat belia kini berubah drastis di usia 23 tahun hingga membuat orang pangling melihatnya.

Ulfa terlihat semakin cantik, dewasa dan modis setelah menjadi ibu.

Tak hanya Ulfa yang mengalami banyak perubahan, kehidupan Syekh Puji sekarang pun jauh berbeda.

Pria ini sekarang justru menyibukkan diri dan fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang.

7. Kontroversi

Syekh Puji memang dikenal sebagai sosok yang eksentrik.

Pada bulan Desember 2006 pria kelahiran Semarang, 4 Agustus 1965 ini pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang Syekh juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono.

Pasalnya ia menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syekh Puji Bantah Nikahi Anak 7 Tahun, Mengaku Dimintai Uang Rp 35 M"

 Ada Fenomena MJO, Jateng Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Hujan Angin Kencang Disertai Petir per Hari Ini

Ini Cara Mendapatkan Pulsa Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN

Viral Pria di Solo Bagi-bagi Sembako Kendarai Sedan Mewah, Tukang Becak: Alhamdulillah Pas Sepi

Jokowi Gratiskan Listrik 3 Bulan, Pelanggan Pakai Token Tetap Dapat Keringanan, Ini Kata Dirut PLN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved