Berita Regional
MAM Mahasiswa Hajar dan Caci Maki Polisi Bripka Saifuddin Saat Baca Maklumat Kapolri di Warung Kopi
Anggota Polsek Luengbata, Bripka Saifuddin, diserang seorang mahasiswa di Aceh, MAM.
MAM Mahasiswa Hajar dan Caci Maki Polisi Saat Bacakan Maklumat Kapolri di Warung Kopi
TRIBUNJATENG.COM - Anggota Polsek Luengbata, Bripka Saifuddin, diserang seorang mahasiswa di Aceh, MAM.
Kejadian ini saat anggota polisi tersebut tengah menyosialisasikan pencegahan virus Corona pada Kamis (26/3/2020).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq menjelaskan, saat itu korban mendatangi warung kopi bersama jajaran Muspika Luengbata.
• Koper Hilang di Turki Kembali, Nagita Kehilangan Satu Kotak Underwear, Raffi : Awas Dijampi-jampi!
• Ardi Bakrie Akui Nia Ramadhani Sering Mengalah Saat Bertengkar Dengannya
• Dikabarkan Hilang Setelah Ungkap Virus Corona Pertama di Wuhan, Dokter Ai Fen Muncul, Ini Curhatnya
• Viral Pria di Solo Bagi-bagi Sembako Kendarai Sedan Mewah, Tukang Becak: Alhamdulillah Pas Sepi
Pelaku saat itu tengah duduk besama rekannya di warung kopi.
Setelah korban mulai membacakan maklumat Kapolri, pelaku langsung beranjak dari kursinya dan mendatangi korban.
Tanpa diduga, MAM memukul korban sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan.
"Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh."
"Akibat pemukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata Taufiq, dikutip dari Kompas.com.
MAM segera ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolresta Banda Aceh.
Salah satu rekan MAM menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.
Namun, polisi tetap membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kapolsek Dicopot
Gara-gara menggelar resepsi pernikahan dalam kondisi wabah virus corona, seorang Kapolsek dicopot dari jabatannya.
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembumbaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.
Foto-foto pesta pernikahannya pun tersebar viral di media sosial.
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya.
Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Mahasiswa Serang dan Caci Maki Polisi Saat Sedang Sosialisasi Pencegahan Corona.
• Ini Cara Mendapatkan Pulsa Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN
• Ada Fenomena MJO, Jateng Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Hujan Angin Kencang Disertai Petir per Hari Ini
• Jokowi Gratiskan Listrik 3 Bulan, Pelanggan Pakai Token Tetap Dapat Keringanan, Ini Kata Dirut PLN
• Mudik ke Kebumen dari Pondok Pesantren Jember, 82 Santri Diperiksa Petugas