Berita Semarang
33 Penjudi Sabung Ayam Dijemur di Polrestabes Semarang, Lalu Diminta Bersujud : Saya Bertobat!
Lokasi judi sabung ayam di Kawasan Sendowo, belakang bekas Gedung Matahari Johar, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, digerebek para petugas
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lokasi judi sabung ayam di Kawasan Sendowo, belakang bekas Gedung Matahari Johar, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, digerebek para petugas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Jumat (3/4/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi setidaknya mengamankan 33 orang beserta 26 ayam jago yang hendak dijudikan.
Kemudian, 57 unit motor pun tak luput dibawa petugas.
• Hubungan Pemerintah Pusat dengan Anies Baswedan Dikabarkan Retak, Ini Kata Luhut Pandjaitan
• Klik Www.pln.co.id untuk Dapatkan Token Gratis Selama 3 Bulan, Ini Cara Mudahnya
• Benarkah Cuaca Panas Bikin Virus Corona Mati? Ini Penjelasan IDI
• BREAKING NEWS : 2 Pasien Positif Virus Corona di Kota Semarang Dinyatakan Sembuh Hari Ini
Mereka kemudian dibawa ke Lapangan Mapolrestabes Semarang.
Mereka yang semuanya sudah orang tua ini diperiksa dan selanjutnya dibina oleh Satbinmas Polrestabes Semarang.
Sebelum diperiksa, mereka terlebih dahulu dijemur selama beberapa jam.
Setelah dijemur, mereka disuruh bersujud sembari mengucapkan "Saya Bertobat" sebanyak 100 kali.
Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Maulud mengungkapkan, selain mengamankan para bandar, pemain, dan panitia penyelenggara judi sabung ayam, para penonton dan penjual ayam pun turut digelandang ke Mapolrestabes Semarang.
"Semua yang terlibat judi sabung ayam kami amankan.
Selain dibina, mereka wajib lapor pada Senin (6/4/2020) dan Kamis (9/4/2020) nanti.
Pada hari itu juga, mereka akan mendapat pembinaan rohani sesuai agamanya masing-masing.
Selama wajib lapor, mereka tetap diperiksa," ujar AKBP Maulud kepada Tribunjateng.com, saat di Mapolrestabes Semarang.
Dia menjelaskan, razia ini dilakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya kegiatan sabung ayam di sekitar belakang bekas Gedung Matahari Johar.
Seusai mendapat pembinaan, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Jika mereka masih melakukan perbuatan yang sama, nanti akan kita lanjut (proses hukum).