Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

33 Penjudi Sabung Ayam Dijemur di Polrestabes Semarang, Lalu Diminta Bersujud : Saya Bertobat!

Lokasi judi sabung ayam di Kawasan Sendowo, belakang bekas Gedung Matahari Johar, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, digerebek para petugas

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi

Karena, mereka juga salah satunya kena pasal 55 dan 58 karena ikut serta membantu pelaksanaan sabung ayam itu," jelasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menyebut, dari 33 orang yang diamankan, beberapa di antaranya tetap ditahan.

Mereka yang ditahan diduga berperan sebagai bandar, pemain, maupun pelaksana.

Asep melanjutkan, mereka yang ditahan masih dalam pemeriksaan.

Sesuai informasi dari masyarakat, sabung ayam tersebut sudah berlangsung selama dua bulan lalu, sebelum wabah virus corona Covid-19 terjadi.

"Nominalnya belum kita ketahui. Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan.

Nanti setelah pemeriksaan, baru kita bisa tahu nominal yang dijudikan atau diadukan dalam sabung ayam itu," pungkas Kasatreskrim. (Tribunjateng/gum).

Setelah 14 Tahun Konflik, Betharia Sonata Menangis Ceritakan Alasannya Minta Maaf pada Willy Dozan

Sopir di Purbalingga Ini Bawa Jasad Korban Kecelakaan yang Ditabraknya ke RS Lalu Melarikan Diri

Andre Taulany Kapok Jual Mobil Koleksi, Larang Raffi Ahmad ke Garasi: Cukup Sekali Aku Menjual

Daftar Harga Hp Realme Bulan April 2020 Mulai C2 Hingga Realme 6 Pro

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved