Virus Corona Jateng
DPRD Jateng Alihkan Anggaran Kegiatan Rp 18,4 Miliar untuk Penanganan Virus Corona
DPRD Jawa Tengah bersepakat mengambil keputusan untuk menggeser anggaran kegiatan dewan selama dua bulan, April-Mei.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Jawa Tengah bersepakat mengambil keputusan untuk menggeser anggaran kegiatan dewan selama dua bulan, April-Mei.
Anggaran yang berasal dari pemangkasan sejumlah kegiatan legislator itu nantinya digunakan untuk penanganan virus corona Covid-19 di Jateng.
"Rasionalisasi anggaran dari Sekretariat DPRD Jateng ini selanjutnya akan disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk digunakan mencukupi kebutuhan penanggulangan Covid-19," kata Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, melalui pesan tertulis, Senin (6/4/2020).
• Artis Dangdut Ini Membuat Warga Berdesakan di Zona Merah Covid-19, Polisi: Kami Sudah Berusaha
• Wakil Dirut PLN: Mulai Hari Ini Token Listrik Gratis dan Diskon 50 % Sudah Bisa Diakses, Ini Caranya
• Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Aturan Tentang THR, Simak Selengkapya
• Mulai Besok Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Bakal Ditambah Lagi, Ini Titiknya
Setelah utak-atik akhirnya sepakat untuk mengalihkan anggaran sebesar Rp 18,4 miliar.
Anggaran tersebut pemangkasan dari sejumlah kegiatan.
Antara lain kunjungan luar negeri, kunjungan dalam dan luar daerah, makan minum rapat, pentas seni tradisional, uji publik, dan sosialisasi 4 pilar kebangsaan.
"Apabila masa darurat Covid-19 diperpanjang lagi setelah Mei, kami siap melakukan rasionalisasi lagi," tutur pria yang akrab disapa Krebo.
Ia menambahkan, terkait rapat paripurna dewan, juga akan disesuaikan dengan kondisi saat pandemik sekarang ini.
Rapat paripurna hanya akan dihadiri gubernur, ketua dan wakil ketua DPRD, dan perwakilan fraksi.
"Anggota dewan lain ikut paripurna lewat video conference. Nanti teknisnya akan diatur Sekretariat Dewan," ujarnya.
Terdekat, agenda rapat paripurna pada 27 April dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah.(mam)
• Petugas Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan 1.542 Roll Kain Polyester Senilai Rp 1 Miliar
• Warga Tolak Lokasi Karantina Corona, Dandim Kudus : Jangan Pakai Istilah Itu, Tidak Beri Solusi
• Muslimat NU Kabupaten Tegal Bagikan 10 Ribu Masker Gratis Buat Pedagang di Pasar Tradisional
• Konveksi di Kebutuhjurang Banjarnegara Banting Setir Buat APD karena Wabah Virus Corona