Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Satpol PP Pati Tegur Pengusaha Karaoke dan Kafe Masih Ngeyel Buka Saat Wabah Corona

Satpol PP Pati menegur sejumlah pengusaha kafe dan karaoke yang masih ngeyel membuka hiburan malam.

Istimewa
Petugas Satpol PP Pati saat berpatroli ke tempat hiburan karaoke, Sabtu (4/4/2020) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati telah membentuk satuan tugas untuk memantau kegiatan usaha, juga kegiatan masyarakat selama masa pencegahan persebaran virus corona.

Secara bergantian, setiap pagi, sore, dan malam, petugas berpatroli untuk menyosialisasikan sekaligus memantau kepatuhan warga dan pemilik usaha terhadap aturan Bupati Pati mengenai pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Pati Hadi Santosa kepada Tribunjateng.com ketika ditemui di ruangannya, Senin (6/4/2020).

10 PDP Virus Corona Sudah Dirawat di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Dinkes : Semua Biaya Gratis

Dampak Corona, 258 Karyawan di Yogyakarta Kena PHK

ASN Pemkot Semarang Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini, Sanksinya Bisa Teguran hingga Pemotongan TPP

Mereka Tak Sabar Ingin Gunakan Jalan TMMD Pekalongan untuk Balap Sepeda

Sebagaimana diketahui, lanjut dia, melalui surat edaran bertanggal 23 Maret 2020, Bupati Pati Haryanto telah meminta para pemilik usaha hiburan karaoke, warnet, spa, dan biliar untuk menutup operasional usahanya sementara waktu.

Selain itu, masyarakat juga telah diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Ada pula pembatasan jam operasional bagi toko swalayan, pedagang kaki lima, dan kafe."

"Namun demikian, memang masih ditemukan beberapa pihak yang melanggar aturan tersebut."

"Masih ada PKL dan kafe yang beroperasi melebihi pukul 21.00,” terang Hadi.

Demikian halnya kerumunan warga.

Menurut dia, terkadang pihaknya masih menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong pada malam hari.

“Kepada pemilik usaha yang melanggar jam operasional, kami memberikan teguran."

"Kalau dalam pemantauan berikutnya masih membandel, akan kami sanksi."

"Adapun terkait kerumunan warga, kami minta mereka membubarkan diri,” ujar dia.

Terkait usaha hiburan, Hadi mengatakan, ketika petugas berpatroli Sabtu lalu, masih ditemukan dua karaoke yang tetap buka.

Pihaknya telah melakukan peneguran pada pemilik usaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved