Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dengar Suara Benda Jatuh, Parto Kaget Temukan Bayi di Atap Rumahnya

LUD membuang bayi yang baru dilahirkannya ke atap rumah tetangganya bernama Parto, Jumat (3/4/2020) malam.

Wartakota/Ilustrasi
ilustrasi bayi 

TRIBUNJATENG.COM - Penemuan bayi di genting rumah menggemparkan warga Mojokerto, Jawa Timur.

Diduga bayi tersebut hasil hubungan gelap seorang perempuan berinisial LUD (19), warga Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

LUD membuang bayi yang baru dilahirkannya ke atap rumah tetangganya bernama Parto, Jumat (3/4/2020) malam.

Hatiku Hancur Lihat Foto Ini, Tulis Rara Sekar pada Unggahan Foto Suami Isyana Sarasvati Pakai APD

Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Aturan Tentang THR, Simak Selengkapya

Viral Orangtua Murid Kesal Kerjakan Tugas Anak Sampai Minta Biaya Psikiater

Artis Dangdut Ini Membuat Warga Berdesakan di Zona Merah Covid-19, Polisi: Kami Sudah Berusaha 

Dilansir dari Kompas.com, bayi tersebut ditemukan setelah Parto mendengar suara benda jatuh di atap rumahnya.

Suara benda jatuh itu diikuti suara tangisan bayi.

Mendengar itu, Parto pun lantas mengecek benda yang jatuh di atas atap rumahnya.

"Saat dicek oleh saudara Parto, didapati seorang bayi yang baru lahir tergeletak di atas genteng, tepatnya tersangkut di saluran talang rumah," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Sodik Effendi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020) malam.

Oleh Parto dan istrinya, bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Hasanah, Kota Mojokerto.

Sebelum bayi tersebut ditemukan warga, kata Sodik, pada Jumat sekitar pukul 20.00 WIB, LUD yang sedang hamil 9 bulan berpamitan kepada ibunya ke kamar mandi.

Hingga 30 menit di dalam kamar mandi, LUD tak kunjung keluar.

Setelah melahirkan, LUD diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya itu ke rumah tetangganya Parto.

Setelah penemuan itu, kata Sodik, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pembuangan bayi yang baru lahir tersebut.

"Motifnya masih kami selidiki.

Namun soal status perkawinan, perempuan yang kami duga sebagai pelaku, belum pernah menikah," ungkap dia.

Dilempar Ibunya

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Sodik Effendi mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat tengah malam hingga Sabtu dini hari lalu, dugaan kuat pelaku pembuangan bayi adalah ibunya sendiri.

Dijelaskan, terduga pelaku pembuang bayi adalah LUD, perempuan berusia 19 tahun yang tinggal di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Dugaan kami, pelakunya adalah ibu kandung dari si bayi," kata Sodik, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020) malam.

Bayi Dibuang ke Toilet

Kasus pembuangan bayi juga terjadi di sebuah mal di Jakarta Utara.

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembungan janin bayi dalam toilet parkiran mal di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Seperti diketahui janin bayi tersebut ditemukan pada Selasa (10/3/2020).

Petugas kebersihan mal yang menemukan janin bayi itu pertama kali.

Saat itu, petugas kebersihan tersebut melaporkan temuan janin bayi itu ke pihak keamanan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading.

Janin bayi itu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan langsung dibawa ke RSCM.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar memperkirakan janin Bayi laki-laki itu berusia sekitar 28-30 minggu.

"Janin berjenis kelamin laki-laki usia 28-30 minggu di toilet parkiran lantai 2," ucap Rango, Kamis (13/3/2020).

Ia juga mengatakan bahwa saat ditemukan, janin tersebut sudah berbentuk manusia.

"Janinnya sudah berbentuk orang, kemudian sudah bernafas dari hasil keterangan dari RSCM," kata Rango.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemburuan pelaku pembuanga Bayi itu.

Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga akhirnya pihak kepolisian menemukan titik terang setelah melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Kami juga sudah mengecek CCTV dari lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku," katanya.

Rekaman CCTV tersebut turut beradar di media sosial @westjurnalpalma.

Pelaku pembuangan Bayi tersebut ternyata seorang perempuan berinisial YT.

"Kami mengamankan seorang wanita dengan inisial YT berusia 20 tahun," ujar Rango di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2020).

YT ditangkap di indekosnya kawasan Cilincing, Jakata Utara.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti

"Dari TKP kami mengamankan beberapa barang bukti, ada celana dalam berlumuran darah, kemudian tisu, kemudian satu baju wanita warna hitam yang kami dapatkan dari si terduga dilakukan penggeledahan di kos," jelas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, YT dijerat Pasal 194 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang kesehatan subsidair pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bayi Baru Lahir Ditemukan di Atap Rumah Warga, Ibunya Pamit ke Kamar Mandi Sebelum Melahirkan

Kenali 5 Kelemahan Virus Corona Berikut Ini untuk Cegah Penularannya

Ratusan Dokter dan Paramedis Bentrok dengan Polisi Anti Huru-Hara Akibat Protes Kekurangan APD

Daniel Mananta Terpaksa Tutup Semua Tokonya

Mudik ke Semarang Bakal Dicegat Polisi di Perbatasan, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved