Virus Corona Jateng
Kasus Terus Bertambah, Pemkot Solo Perpanjang Status KLB Corona Hingga 26 April 2020
jumlah kasus positif Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Solo yang terus bertambah.
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau Covid-19 hingga 26 April 2020.
Sebagai pertimbangan, yakni jumlah kasus positif Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Solo yang terus bertambah.
"Kalau melihat perkembangan ODP dan PDP masih seperti ini, ya kita tidak mungkin menurunkan statusnya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).
"Kalau ODP dan PDP sudah turun stabil mungkin kita berpikir untuk menurunkan statusnya," katanya menambahkan.
• VIRUS CORONA: Ratusan Perusahaan Tak Mampu Bayar Upah, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan
• FOKUS : Antara Kemanusiaan dan Protokol
Sebelumnya, Pemkot Solo telah memperpanjang status KLB virus corona hingga 13 April 2020.
Namun, setelah dilakukan evaluasi dengan melihat grafik perkembangan Covid-19 di Solo yang terus meningkat, akhirnya status KLB kembali diperpanjang menjadi dua pekan hingga 26 April.
"Kita evaluasi diperpanjang lagi (status KLB) menjadi 26 April 2020," terang pria yang juga menjabat Sekda Kota Solo.
Perpanjangan status KLB bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penularan Covid-19.
Ahyani menyebut peningkatan jumlah kasus ODP ini disebabkan karena adanya mobilitas warga dari satu wilayah ke wilayah lain, termasuk pemudik.
"Yang berpotensi menambah ODP ini para pemudik yang pulang dari wilayah zona merah penularan Covid-19 dan warga yang nekat bepergian ke luar kota. Kemudian pulang (Solo) tambah naik statusnya. Ini yang kita khawatirkan," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Solo Kembali Perpanjang Status KLB Corona hingga 26 April 2020, Ini Alasannya