Berita Tegal
Polisi Bubarkan Balap Liar di Kota Tegal, 8 Remaja Ditangkap dan Hanya Kena Tilang
Polisi membubarkan sekaligus menangkap 8 remaja balap liar di Kota Tegal. Semua kena sanksi berupa tilang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ia mengatakan, jika diketahui membawa sajam maupun obat- obatan, maka akan langsung diproses secara pidana.
Selain ditilang, menurut AKP Bakti, delapan remaja tersebut juga didata identitasnya secara lengkap.
Mulai nama lengkap, nama orangtua hingga alamat rumah.
"Imbauan untuk masyarakat."
"Karena ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2020, mari sama-sama untuk tertib berlalu lintas," ungkapnya.
(fba)
• Jelang Malam Nisfu Syaban Malam Pengampunan Dosa, Berikut Amalan, Doa dan Sholat yang Dikerjakan
• Promo Superindo 6-8 April 2020, Minyak Goreng hingga Mi Instan, Ini Daftar Lengkapnya
• ODP Virus Corona Brebes Meninggal Seusai Mudik dari Jakarta, Penggali Kubur Pakai Jas Hujan dan Helm
• Temuan Para Ilmuwan Terbaru Ada 5 Kelemahan Virus Corona dan Karakteristiknya