Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kota Tegal, 8 Remaja Ditangkap dan Hanya Kena Tilang

Polisi membubarkan sekaligus menangkap 8 remaja balap liar di Kota Tegal. Semua kena sanksi berupa tilang.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Delapan remaja di Kota Tegal yang sedang melangsungkan balap motor liar diamankan dan diberi pembinaan oleh Satlantas Polres Tegal Kota, Senin (6/4/2020) dini hari. 

Ia mengatakan, jika diketahui membawa sajam maupun obat- obatan, maka akan langsung diproses secara pidana.

Selain ditilang, menurut AKP Bakti, delapan remaja tersebut juga didata identitasnya secara lengkap.

Mulai nama lengkap, nama orangtua hingga alamat rumah.

"Imbauan untuk masyarakat."

"Karena ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2020, mari sama-sama untuk tertib berlalu lintas," ungkapnya.

(fba)

Jelang Malam Nisfu Syaban Malam Pengampunan Dosa, Berikut Amalan, Doa dan Sholat yang Dikerjakan

Promo Superindo 6-8 April 2020, Minyak Goreng hingga Mi Instan, Ini Daftar Lengkapnya

ODP Virus Corona Brebes Meninggal Seusai Mudik dari Jakarta, Penggali Kubur Pakai Jas Hujan dan Helm

Temuan Para Ilmuwan Terbaru Ada 5 Kelemahan Virus Corona dan Karakteristiknya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved