Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kota Tegal, 8 Remaja Ditangkap dan Hanya Kena Tilang

Polisi membubarkan sekaligus menangkap 8 remaja balap liar di Kota Tegal. Semua kena sanksi berupa tilang.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Delapan remaja di Kota Tegal yang sedang melangsungkan balap motor liar diamankan dan diberi pembinaan oleh Satlantas Polres Tegal Kota, Senin (6/4/2020) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Delapan remaja yang sedang melangsungkan balap motor liar di Kota Tegal, diamankan oleh Satlantas Polres Tegal Kota, Senin (6/4/2020).

Mereka diamankan pukul 02.30 WIB di Jalan Sultan Agung Kota Tegal.

Dalam balap motor liar tersebut, para remaja itu menggunakan sepeda motor bebek yang telah dimodifikasi.

Armand Maulana Lelang Sepatu yang Hanya Ada Satu di Dunia untuk Bantu Korban Virus Corona

Takut karena Yakin Terinfeksi Virus Corona, Robbie Williams: Saya Akhirnya Berlutut dan Berdoa

Ganjar Pranowo Sarankan Karyawan PHK dan Pengangguran Segera Daftar Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

VIRUS CORONA: Ratusan Perusahaan Tak Mampu Bayar Upah, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Bakti Kautsar Ali mengatakan, ada delapan remaja yang diamankan dan mendapat pembinaan di Mapolres Tegal Kota.

Ia mengatakan, delapan remaja tersebut diketahui sedang melangsung balap liar yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Setelah diperiksa selama 24 jam, mereka hanya melakukan aksi kenakalan remaja.

Tidak ada yang membawa senjata tajam mauapun obat-obatan terlarang.

FOTO:

Satlantas Polres Tegal Kota membubarkan balap motor liar para remaja di Jalan Sultan Agung Kota Tegal, Senin (6/4/2020) dini hari.
Satlantas Polres Tegal Kota membubarkan balap motor liar para remaja di Jalan Sultan Agung Kota Tegal, Senin (6/4/2020) dini hari. (Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad)

FOTO:

Delapan remaja di Kota Tegal yang sedang melangsungkan balap motor liar diamankan dan diberi pembinaan oleh Satlantas Polres Tegal Kota, Senin (6/4/2020) dini hari.
Delapan remaja di Kota Tegal yang sedang melangsungkan balap motor liar diamankan dan diberi pembinaan oleh Satlantas Polres Tegal Kota, Senin (6/4/2020) dini hari. (Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad)

"Kita bina dan cek selama satu kali 24 jam."

"Kita teliti, tidak ada sajam ataupun obat-obatan."

"Ternyata mereka hanya melakukan aksi kenakalan remaja."

"Akhirnya kita tilang," kata AKP Bakti kepada tribunjateng.com, Rabu (8/4/2020).

AKP Bakti mengatakan, para remaja tersebut memanfaatkan kondisi jalan yang sepi setelah kebijakan isolasi wilayah.

Menurutnya, balap motor liar itu pun baru pertama kali dilakukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved