Ibadah Haji
Calon Jemaah Diminta Segera Lunasi Dana Haji 2020, Kalau Tak Jadi Berangkat? Ini Penjelasan Menag
Menteri Agama Fachrul Razi minta calon jemaah lunasi dana ibadah haji 2020, meski berhadapan dengan situasi serba tak pasti di tengah virus corona
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, calon jemaah diminta untuk melunasi dana ibadah haji tahun 2020, meski saat ini berhadapan dengan situasi serba tak pasti di tengah pandemi virus corona.
Namun, ia menegaskan bahwa para calon jemah haji tidak perlu khawatir.
Sebab, biaya ibadah haji yang telah dibayarkan dapat dikembalikan jika keberangkatan dibatalkan.
• Arab Saudi Keluarkan Aturan Ketat Larang Warga Bepergian 24 Jam, Melanggar Didenda Rp 86 Juta
• Tata Cara Muslim Amerika Mengurus Jenazah Corona, Tayammum hingga Pemakaman Massal
• Arab Saudi Tutup Total Mekkah dan Madinah karena Kasus Virus Corona Terus Bertambah
• Pemerintah Tunda Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Lewat Situs prakerja.go.id Hari Ini
"Kami mengantisipasi bahwa siapa tahu kita akan berangkat.
Memang BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) harus dilunasi.
Tidak boleh tidak," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).
"Kalau tidak jadi berangkat, dana pelunasan itu akan diambil kembali, boleh.
Boleh untuk diambil kembali, diminta kembali.
Nanti pada saatnya dibayar lagi," ujar Fachrul Razi.
Fachrul menjelaskan, hingga saat ini Kemenag masih melakukan rangkaian persiapan keberangkatan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya dengan sejumlah penyesuaian.
Kemenag telah menyiapkan dua skenario andai ibadah haji tetap dilaksanakan atau dibatalkan.
Namun, kata Fachrul, sampai hari ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Dia mengaku masih optimistis ibadah haji dapat dilaksanakan.
"Kami melihat ada tanda-tanda, misalnya seminggu yang lalu Masjidil Haram sebelumnya ditutup untuk tawaf.
Tapi seminggu yang lalu juga kembali untuk tawaf," ujar Fachrul.