Ibadah Haji
Calon Jemaah Diminta Segera Lunasi Dana Haji 2020, Kalau Tak Jadi Berangkat? Ini Penjelasan Menag
Menteri Agama Fachrul Razi minta calon jemaah lunasi dana ibadah haji 2020, meski berhadapan dengan situasi serba tak pasti di tengah virus corona
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, calon jemaah diminta untuk melunasi dana ibadah haji tahun 2020, meski saat ini berhadapan dengan situasi serba tak pasti di tengah pandemi virus corona.
Namun, ia menegaskan bahwa para calon jemah haji tidak perlu khawatir.
Sebab, biaya ibadah haji yang telah dibayarkan dapat dikembalikan jika keberangkatan dibatalkan.
• Arab Saudi Keluarkan Aturan Ketat Larang Warga Bepergian 24 Jam, Melanggar Didenda Rp 86 Juta
• Tata Cara Muslim Amerika Mengurus Jenazah Corona, Tayammum hingga Pemakaman Massal
• Arab Saudi Tutup Total Mekkah dan Madinah karena Kasus Virus Corona Terus Bertambah
• Pemerintah Tunda Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Lewat Situs prakerja.go.id Hari Ini
"Kami mengantisipasi bahwa siapa tahu kita akan berangkat.
Memang BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) harus dilunasi.
Tidak boleh tidak," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).
"Kalau tidak jadi berangkat, dana pelunasan itu akan diambil kembali, boleh.
Boleh untuk diambil kembali, diminta kembali.
Nanti pada saatnya dibayar lagi," ujar Fachrul Razi.
Fachrul menjelaskan, hingga saat ini Kemenag masih melakukan rangkaian persiapan keberangkatan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya dengan sejumlah penyesuaian.
Kemenag telah menyiapkan dua skenario andai ibadah haji tetap dilaksanakan atau dibatalkan.
Namun, kata Fachrul, sampai hari ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Dia mengaku masih optimistis ibadah haji dapat dilaksanakan.
"Kami melihat ada tanda-tanda, misalnya seminggu yang lalu Masjidil Haram sebelumnya ditutup untuk tawaf.
Tapi seminggu yang lalu juga kembali untuk tawaf," ujar Fachrul.
"Kami melihat ini mudah-mudahan nanti sisi positif.
Kalau sampai pertengahan Mei diputuskan bisa go, saya kira kita masih siap untuk go," kata dia.
Karena itu, ia sekali lagi menegaskan, calon jemaah haji wajib melunasi BPIH.
Menurut Fachrul, pelunasan BPIH setidaknya memberikan kepastian bagi calon jemaah berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji jika situasi memungkinkan.
"Paling tidak dengan melunasi BPIH menunjukkan dia sudah punya kartu kepastian untuk berangkat haji," kata Fachrul.
Di sisi bersamaan, Kemenag menyiapkan sejumlah skenario keberangkatan haji di tengah wabah virus corona.
Skenario pembatalan keberangkatan ibadah haji juga disiapkan.
Skenario pertama, yaitu jika ibadah haji dilaksanakan sesuai kuota jemaah yang telah disepakati.
Menurut dia, skenario ini bisa terjadi jika pada waktu pelaksanaan ibadah haji situasi sudah cukup kondusif dengan risiko relatif kecil.
"Situasi ini diasumsikan haji diselenggarakan dalam risiko relatif kecil yang ditandai situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi normal," ucap Fachrul.
"Skenario disiapkan dalam tiap tahap pelaksanaan haji.
Mulai dari berangkat hingga pulang ke Tanah Air.
Diupayakan dengan meminimalisasi sistem dampak Covid-19 hingga ke titik nol," tuturnya.
Skenario kedua, jika ibadah haji dilaksanakan dengan pengurangan kuota jemaah hingga 50 persen.
Menurut dia, skenario ini mungkin dilakukan jika situasi di Arab Saudi masih berisiko sehingga pemerintah perlu memperhatikan prioritas jemaah dan petugas yang berangkat.
"Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruangan yang cukup untuk physical distancing.
Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jemaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang berangkat," tutur Fachrul.
Skenario berikutnya, yaitu jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan.
Fachrul mengatakan, pemerintah pembatalan pelaksanaan ibadah haji bisa terjadi jika Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pembatalan atau jika Pemerintah RI melihat situasi di Arab Saudi menimbulkan risiko tinggi.
"Skenario disusun berdasarkan dampak.
Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Jemaah Harus Lunasi Dana Haji 2020, Bisa Diambil jika Tak Jadi"
• Cerita di Balik Kopi Dalgona yang Lagi Viral, Kreativitas Warga Korsel saat Wabah Virus Corona
• Terlibat Tawuran di Semarang 5 Remaja Diringkus Polisi, Ada Celurit dan Botol Miras
• Kapten Parman Terus Motivasi Satgas TMMD Pekalongan Selesaikan Pekerjaan