Hotline Semarang
Hotline Semarang : Bolak Balik Mengurus Surat Kematian yang Hilang
Selamat siang, Tribun Jateng. Saya datang ke Kelurahan Wonotingal untuk mengurus surat kematian yang hilang. Surat itu untuk mengurus Kartu Keluarga
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Catur waskito Edy
Selamat siang, Tribun Jateng. Saya datang ke Kelurahan Wonotingal untuk mengurus surat kematian yang hilang.
Surat itu untuk mengurus Kartu Keluarga. Namun, sesampai di sana, saya tidak mendapat instruksi jelas dari petugas kelurahan terkait persyaratan.
Saya sampai bolak-balik tiga kali dari rumah ke kelurahan hanya untuk mengurusnya.
Kedatangan pertama, saya hanya diminta membawa surat pengantar dari RT dan RW.
Namun, ternyata, di kedatangan kedua, saya diminta melampirkan bukti pembayaran PBB. Saat saya kembali ke tiga kalinya, ternyata saya diharuskan membawa surat kehilangan dari kepolisian. Kenapa persyaratan untuk mengurusnya tidak disampaikan langsung sehingga saya tidak perlu bolak balik?
Petugas yang melayani juga tidak ramah. Saya mengurus berkas atas nama Dewi Julianingsih. Kepada dinas terkait, mohon menjadi perhatian. Terima kasih.
08112795914
Jawaban:
Kami telah lakukan investigasi kepada Kelurahan Wonotingal. Hasilnya, yang bersangkutan tidak hanya melakukan pengurusan surat kematian tetapi juga pencocokan nama.
Untuk mengurus surat kematian yang hilang, yang bersangkutan diminta membawa surat kehilangan dari kepolisian ditambah surat pernyataan bahwa warga yang meninggal merupakan warga setempat yag diketahui RT dan RW.
Nanti akan dibuatkan surat keterangan oleh kelurahan atas dasar surat pernyataan dari pemohon. (dap)
Mulyono,
Camat Candisari
• WAWANCARA Once Mekel: Pemusik Sikapi Kebijakan Work From Home, Ini Yang Dia Lakukan
• Ulama di Jateng Belum Sepakat Salat Tarawih di Rumah
• PSK Asal Tegal Berusia 52 Tahun Diamankan Satpol PP Banjarbaru, Inilah Tarifnya Sekali Kencan
• Inilah Sosok 3 Jenderal Polisi Kandidat Kursi Penindakan KPK, Polri : Kami Serahkan ke KPK