Virus Corona Jateng
Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Buat APD Bantu Cegah Penyebaran Virus Corona
Penyebaran Virus Corona yang semakin meluas, tak menyurutkan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah untuk terus be
Penulis: Ines Ferdiana Puspitari | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyebaran Virus Corona yang semakin meluas, tak menyurutkan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah untuk terus berproduksi.
Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) secara mandiri demi menangkal penyebaran virus corona (Covid-19).
Termasuk Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang yang telah menyerahkan 45 set APD secara langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (08/04/2020).
• Janda Ini Kaget Saat Cek Calon Suaminya di Kodim Pemalang, Tidak Ada Nama Kapten Rendi
• Fakta di Balik SA Tipu Driver Ojol Mulyono, Pelaku Ditolak Keluarga dan Kini Dikarantina di Solo
• TNI-Polri Tangkap Pemasok Sembako KKB Papua, Ternyata Juga Penyelundup Amunisi
• Calon Jemaah Diminta Segera Lunasi Dana Haji 2020, Kalau Tak Jadi Berangkat? Ini Penjelasan Menag
"Sejak kasus Covid-19 ini menjalar hampir di seluruh Provinsi di indonesia, kami juga diminta oleh Sekjen maupun Plt Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 baik di Lapas, di Rutan maupun UPT lain di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Jateng," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenhumkam Jateng, Tarsono.
Ia menyebutkan bahwa saat ini APD sudah sulit ditemukan di pasaran.
Untuk itu diperlukan pengadaan mandiri, salah satunya oleh LPP Kelas IIA Semarang.
APD tersebut sudah sesuai dengan standar dari IDI, dan rencananya 300 set lagi akan diproduksi dalam waktu dekat.
"Untuk APD ini akan kami peruntukan bagi Lapas yang kami tunjuk sebagai Lapas rujukan seandainya ada ODP maupun PDP di Lapas atau Rutan, yaitu di Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, bagi narapidana dan tahanan," tambahnya lagi.
Selain APD, Kanwil Kemenhumkam Jateng juga menerima hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa masker yang di produksi di Rutan Kelas I Surakarta.
Masker tersebut nantinya akan diberikan pada Lapas Rutan yang selama ini belum bisa memenuhi kebutuhan sendiri.
"Kami juga melakukan refocusing anggaran sesuai petunjuk dari Setjen maupun Ditjen Pemasyarakatan.
Berupaya untuk melakukan refocusing anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana, serta pengadaan APD Covid-19 ini. Sekitar 1,9 milyar untuk pengadaan APD di Jawa Tengah," lanjutnya.
Nugroho menyebut WBP bisa memproduksi APD, pelindung wajah, penutup kepala, pakaian dekontaminasi, hingga masker berbekal keterampilan dari program pembinaan kemandirian di Lapas dan Rutan.
“Dengan adanya pelatihan dan pembinaan yang diajarkan kepada warga binaan, Lapas Perempuan Semarang membuat masker secara mandiri dengan memanfaatkan warga binaan yang sudah terlatih dalam keterampilan menjahit,” ucap Kepala LPP Kelas IIA Semarang, Asriati Kerstiani yang dilansir dari laman resmi LPP Kelas IIA Semarang.
Pembuatan APD dilakukan di bengkel kerja LPP Kelas IIA Semarang yang berada di Jl. Mgr Sugiyopranoto No. 59.