Virus Corona Jateng
Dampak Virus Corona di Karanganyar, 4 Karyawan di-PHK dan 1.441 Orang Dirumahkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terus melakukan pendataan terhadap karyawan yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan akibat terd
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
Pihaknya terus berupaya supaya warga Karanganyar dapat memperoleh kartu prakerja.
"Karena memang tidak ada alokasi khusus di daerah.
Maka saya gerak cepat agar kebagian kartu prakerja," ujarnya.
Data karyawan yang terdampak pandemi virus corona, lantas dikirim ke provinsi dan diteruskan ke Kementerian Tenaga Kerja.
Data itu akan diseleksi sebelum dinyatakan lolos dan dikirim kembali ke daerah.
Dari Pantauan Tribunjateng.com di posko pendaftaran, terlihat warga Kecamatan Mojogedang, Alfina Mardiyanti (20) datang membawa surat keterangan PHK dari perusahaan triplek tempatnya bekerja.
Ia mendapatkan informasi adanya posko pendaftaran kartu prakerja dari grup aplikasi pesan singkat.
"Saya tidak bekerja sejak kemarin, Senin (6/4/2020).
Alasannya terdampak virus corona sama bahan baku (produksi) belum ada," ungkapnya.
Alfina bekerja di perusahaan triplek daerah kecamatan Jaten sudah sekitar 1 tahun.
Ia berharap dengan mendapatkan kartu prakerja dapat meringankan bebannya dan bisa meneruskan bekerja lagi. (Ais).
• Lawan Virus Corona, Pramuka Kwartir Cabang Banyumas Bagikan 800 Masker ke Pengguna Jalan
• 4 Warga Cilacap Dinyatakan Positif Virus Corona, Kadinkes: 3 di Antaranya Terpapar Klaster Lembang
• Polisi & TNI Bagikan Sembako Serentak di 1126 Lokasi Wilayah Jateng untuk Warga Kurang Mampu
• Tak Pakai Masker, Pedagang di Kudus Siap-siap Kena Sanksi Tidak Boleh Berjualan