Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2020

Kemenag Imbau Seluruh Ibadah di Bulan Ramadan Dilakukan dari Rumah, Ini Tanggapan Ulama di Jateng

Jelang bulan suci Ramdan di tengah pandemi corona, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah di rumah.

tribunjateng/m sofri kurniawan
SALAT tarawih berjamaah di MAJT 

TRIBUNJATENG.COM - Jelang bulan suci Ramdan di tengah pandemi corona, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah di rumah. 

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarat Islam, Kamaruddin Amin dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2020) di Kantor Graha BNPB.

Kamaruddin mengungkapkan, dalam rangka memerangi dan berkontribusi dalam mitigasi potensi penyebaran Covid-19, Kemenag telah mengeluarkan pedoman untuk beribadah di bulan suci Ramadhan.

"Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan bulan suci Ramadhan diharapkan untuk tetap berada di rumah."

"Mulai dari pelaksanaan ibadah puasa, tentu kita berharap agar bisa dilaksanakan seusai dengan pelaksanaan fiqih puasa," terangnya.

KISAH NYATA: Kisah Petualang Cinta dan Penakluk 80 Janda Kesepian Berakhir Petaka, Inilah Jimatnya

Khas Orang Indonesia, Pertama Yang Dilakukan Setelah Bebas Lockdown di Wuhan, WNI Ini Kangen Nyambel

Erupsi Capai 3.000 Meter, Gunung Merapi Kembali Meletus Jumat Pagi Ini

Inilah Daftar Lengkap Cuti bersama Lebaran 2020 Setelah Pemerintah Geser Cuti Lebaran

Untuk menghindari kerumunan, Kamaruddin mengimbau masyarakat tak melakukan buka bersama selama bulan Ramadhan.

Selain itu, ibadah tarawih juga dilakukan di rumah.

"Dan dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut kita berharap buka puasa bersama ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing," terangnya.

Tak hanya itu, Kamaruddin mengatakan, bahwa untuk Ramadhan tahun ini, Nuzululquran ditiadakan.

Begitu juga dengan kebiasaan pelaksanaan tadarus di masjid.

"Kemudian Nuzuulquran juga tidak akan diadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," jelasnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh umat Islam untuk tetap menjaga jarak.

"Kami berharap seluruh umat Islam di Indonesia agar tetap menjaga bersama physical distancing," jelasnya.

Ulama di Jateng Belum Sepakat Salat Tarawih di Rumah

Keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi wabahCovid-19, untuk meniadakan Salat Ied dan Tarawih di masjid, atau hanya bisa dilakukan di rumah, belum disepakati para ulama di Jawa Tengah.

Para ulama dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan rapat koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng dan perwakilan ulama dan ormas Islam di Jateng pada Selasa (7/4).

Dalam rapat tersebut, ormas Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah belum sepakat kegiatan keagamaan saat Ramadan dihilangkan.

"NU dan Muhammadiyah masih belum sepakat Salat Ied dan Tarawih ditiadakan. Masih ada sedikit perbedaan pendapat," kata Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji, Rabu (8/4).

Kedua ormas tersebut, lanjutnya, berpendapat, ketika salat Ied dan Tarawih dilakukan di rumah, Ramadan terasa sepi karena tidak ada syiar Islam di masjid.

"Pas rapat koordinasi, ada yang beranggapan tradisi Ramadan akan hilang jika kegiatan ibadah dilakukan di rumah," jelasnya.

Menurutnya, masih ada perbedaan dalam penerjemahan instruksi dari Menteri Agama (Menag) tersebut.

Pihaknya sengaja mengundang perwakilan ormas Islam dalam rapat koordinasi tersebut untuk mendengarkan pendapat perwakilan ulama dan ormas.

Meskipun demikian, perwakilan ulama dan ormas Islam akan diundang 9 hingga 10 hari lagi untuk menyatukan pendapat.

"Kami memahami masing-masing ormas. Karena itu, kami akan bertemu lagi untuk menyamakan pendapat dan menemukan keputusan bersama," terangnya.

Meskipun tidak sama persis apa yang diinstruksikan pusat, ia berharap apa yang diputuskan untuk disepakati menjadi solusi bersama yang terbaik.

Ormas dan ulama Jateng juga mengusulkan agar masjid tetap mengumandangkan azan dan membaca Alquran atau tadarusan tetap digelar di masjid.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi wabahCovid-19.

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Razi dalam keterangan resminya, Senin (6/4).

Surat Edaran yang bernomor 6 tahun 2020 itu salah satu poinnya mengatur mengenai pelaksanaan Salat Tarawih agar dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

"Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah," kata Razi dalam surat tersebut.

Selain itu, Razi turut menginstruksikan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau di lapangan untuk ditiadakan.

Sementara itu, menanggapi belum sepakatnya ulama di Jateng terkait surat edaran Menag itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan meskipun ada perbedaan pendapat, surat edaran dari Kemenag akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan.

"Tadi ada keputusan penting yang bisa dilakukan segera, ada yang butuh waktu selama 10 hari dari sekarang agar ada pemahaman kolektif. Syukur-syukur nanti semuanya bisa bersepakat," jelasnya, dalam keterangan tertulis.

Diharapkan juga tidak melakukan kegiatan seperti tarawih keliling, takbir keliling, dan pesantren kilat. (mam)

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kemenag Imbau Seluruh Ibadah di Bulan Ramadan Dilakukan dari Rumah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved