Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

KISAH NYATA: Kisah Petualang Cinta dan Penakluk 80 Janda Kesepian Berakhir Petaka, Inilah Jimatnya

Kisah petualangan cinta pria penakluk janda kesepian dan wanita paruh baya berakhir pahit.

Ilustrasi Sang playboy berusaha kabur tapi ditackel oleh ketiga kekasihnya 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kisah petualangan cinta pria penakluk janda kesepian dan wanita paruh baya berakhir pahit. 

Mulut pria berusia 40 tahun ini begitu manis, banyak korbannya klepek-klepek tak berdaya, hingga tak sadar masuk tipu muslihatnya.

TH tak hanya menikmati kepuasan seksual dengan meniduri mereka, tapi juga menggasak harta para korbannya.

Pelaku menyasar janda kesepian dan wanita paruh baya yang berduit. 

"Targetnya wanita kesepian, carinya janda," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur, Rabu (8/4/2020).

"Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," imbuh dia lewat telekonferensi dari kantornya.

Pembalap Ini Digadang-gadang Jadi Pembalap hebat Honda Masa Depan, Inilah Sosoknya

Erupsi Capai 3.000 Meter, Gunung Merapi Kembali Meletus Jumat Pagi Ini

Pengakuan Ketua RT dengan Ditemukannya 2 Mayat Tanpa Busana di Banjarsari Solo, Inilah Identitasnya

Khas Orang Indonesia, Pertama Yang Dilakukan Setelah Bebas Lockdown di Wuhan, WNI Ini Kangen Nyambel

Ia membenarkan sudah 80 janda kesepian dan wanita paruh baya menjadi korban rayuan TH.

Ujung-ujungnya, harta para korban diambil pelaku yang berstatus pengangguran ini.

"Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir," terang Ghafur.

"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.

Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.

Kasus TH pada 2017 silam itu ditangani Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Selama di penjara, pelaku TH masih sempat menjalankan modusnya.

Tentu saja tidak seperti ketika bebas di mana TH sebelum mencuri harta akan meniduri lebih dulu para korbannya. 

"Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved