Virus Corona Jateng
Pandemi Virus Corona Bisa Jadi Faktor Terjadinya KDRT? Ini Kata LRC-KJHAM
Pandemi Covid-19 atau virus Corona menyasar semua aspek kehidupan. Tidak hanya soal kesehatan saja,
Penulis: Ines Ferdiana Puspitari | Editor: muh radlis
Misal, sudah berlumuran darah akibat dipukuli, dibanting, dicambuk dengan ikat pinggang, dipukul menggunakan kursi dll.
Kondisi pelaku biasanya stress tidak punya pekerjaan sedang kebutuhan rumah tangga naik.
Istri meminta uang dibilang menghambur-hamburkan uang.
Maka suami tidak terima, marah-marah dan terjadilah KDRT.
Apalagi banyak sekali pasangan, terutama orang desa, yang menganggap KDRT adalah aib.
Maka sebisa mungkin tidak diceritakan ke orang lain, apalagi melapor ke polisi,” jelasnya.
Yang menjadi kekhawatiran adalah, seiring dengan meningkatnya kekerasan, kemampuan para korban KDRT untuk mengakses bantuan dan juga ketersediaan bantuan justru akan berkurang di masa pandemi Covid-19 ini.
Situasi stay at home membuat orang yang ingin keluar rumah dihantui kepanikan.
Padahal, layanan yang disediakan pemerintah hanya pukul 08.00-11.00 WIB.
“Karena itulah dibutuhkan bantuan dari seluruh masyarakat.
Ingat, KDRT bukanlah permasalahan pribadi antar relasi.
Namun, KDRT adalah permasalahan sosial.
Masing-masing manusia punya tanggung jawab untuk melakukan pencegahan.
Dalam UU PKDRT, jika ada yang membiarkan perempuan menjadi korban / KDRT berlangsung, orang tersebut juga berhak untuk diberi sanksi karena telah melakukan pembiaran kekerasan.
Jangan hanya karena pandemi Covid-19 manusia menjadi hilang rasa kemanusiaannya,” tuturnya.