Wabah Virus Corona
Siapakah PNS yang akan Menerima THR dan Gaji ke-13 di Tengah Pandemi Corona? Ini Kata Sri Mulyani
Tiga golongan PNS yang dipastikan akan tetap dapat Tunjangan Hari Raya / THR dan gaji ke-13 di tengah pandemi corona.
Editor:
Catur waskito Edy
Defisit APBN yang melebar itu juga akan meningkatkan pembiayaan sebesar Rp 545,7 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang Rp 654,5 triliun dan pembiayaan non-utang Rp 108,9 triliun.
Sri Mulyani pun mengatakan, pembiayaan utang akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman.
"Pembiayaan ini akan kami upayakan mendapatkan financing dari berbagai sumber yang paling aman dan tingkat biaya paling kecil, terutama pertama dari SAL (Sisa Anggaran Lebih), kita bahkan sudah akan pertimbangkan seluruh dana abadi pemerintah dan dana-dana yang dikelola BLU sudah masuk first line financing untuk pembiayaan yang diperkirakan meningkat," ujar dia.
(TribunMataram.com/ Salma Fenty) (Kompas.com/ Mutia Fauzia)
Berita Terkait