Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Siapakah PNS yang akan Menerima THR dan Gaji ke-13 di Tengah Pandemi Corona? Ini Kata Sri Mulyani

Tiga golongan PNS yang dipastikan akan tetap dapat Tunjangan Hari Raya / THR dan gaji ke-13 di tengah pandemi corona.

KONTAN/Cheppy A Muchlis
ILUSTRASI 

Keputusan terkait gaji ke-13 dan THR para pejabat tinggi negara tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo di sidang kabinet beberapa pekan ke depan.

"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden nanti akan menetapkan. Seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2 . Kami akan sampaikan ke Presiden," ujar Sri Mulyani ketika memberi keterangan pers usai rapat terbatas secara virtual, Selasa (7/4/2020).

Saat ini, pihaknya masih memperhitungkan berbagai kemungkinan terkait pencairan gaji ke-13 dan THR tersebut.

"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar diputuskan presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," tutupnya.

3. Pendapatan Negara Tertekan karena Corona

Sri Mulyani menjelaskan, hal itu turut memberikan tekanan terhadap pendapatan negara dalam APBN 2020.

Bahkan menurut dia, penerimaan negara berisiko anjlok hingga 10 persen akibat perekonomian yang nyaris terhenti dan menyebabkan banyak orang harus beraktivitas di dalam rumah.

Di sisi lain, belanja negara melonjak untuk memenuhi kebutuhan jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial (bansos).

4. Beban Keuangan Negara

Menurutnya, pendapatan negara pada APBN 2020 bakal mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Dengan kebijakan fiskal untuk siap mendukung dan membuat masyarakat maupun ekonomi dan negara bisa merespons, baik pusat dan daerah, maka sudah bisa diprediksi APBN kita mengalami tekanan luar biasa," ujar dia.

5. Belanja Negara Melonjak

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved