Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado Dipicu Napi Takut Terinfeksi Corona, Bakar Sejumlah Ruangan

Narapidana di Lapas Tuminting Manado, minta dibebaskan karena khawatir terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Editor: m nur huda
Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey
Kerusuhan yang dilakukan narapidana menyebabkan Lapas Tuminting Manado terbakar pada Sabtu (11/4/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono mengatakan, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado, minta dibebaskan karena khawatir terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.

Permintaan narapidana itu ditolak karena tidak sesuai ketentuan.

Narapidana yang tak terima menyulut kerusuhan dan membakar sejumlah ruangan Lapas Tuminting Manado.

Kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah ruangan Lapas Tuminting, Manado, itu dimulai sekitar pukul 15.30 WITA.

Menolak Diisolasi, PDP Corona Klaster Ijtima Jamaah Tabligh Ngamuk Ancam Perawat dan Dobrak Pintu

Polda Jateng Tangkap Trio Pak RT dkk Diduga Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Ungaran

Viral Pasien Tampar Perawat di Semarang, Polisi: Tersinggung Ditegur Tak Pakai Masker

3 Terduga Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Ungaran Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi Jerat Provokator Penolakan Pemakaman Perawat di Ungaran dengan Pasal Berlapis

"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata Lumaksono di depan pintu masuk Lapas Manado, Sabtu (11/4/2020) malam.

Lumaksono menegaskan, narapidana tersebut tak bisa mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona yang dikeluarkan pemerintah.

Sebab, yang diprioritaskan mendapatkan program itu hanya narapidana umum.

Lapas Tuminting Manado juga telah membebaskan 115 narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi itu, kemarin.

Ganjar Siapkan Taman Makam Pahlawan untuk Tenaga Medis Meninggal Akibat Virus Corona

Update Corona 11 April di Dunia: Tambahan Kasus di Indonesia Terbanyak Se-Asia Asia Tenggara

Sementara, sebagian besar tahanan yang meminta dibebaskan di Lapas Tuminting Manado merupakan narapidana narkoba.

"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.

Hingga pukul 17.00 WITA, kerusuhan masih terjadi.

Saat itu, Lumaksono beserta jajarannya bernegosiasi dengan narapidana yang berada di dalam lapas.

"Namun, negosiasi tidak tercapai. Sekitar pukul 19.00 WITA diambil tindakan tegas dari kepolisian dalam hal ini Polda Sulut. Dan pada pukul 19.30 WITA dapat dikendalikan," jelasnya.

Lumaksono sedang menghitung kerusakan akibat kerusuhan dan pembakaran yang dilakukan narapidana itu.

Sejumlah narapidana di Lapas Kelas II A, Tuminting, Manado, Sulut, dipindahkan, Sabtu (11/4/2020) pukul 21.52 WITA.
Sejumlah narapidana di Lapas Kelas II A, Tuminting, Manado, Sulut, dipindahkan, Sabtu (11/4/2020) pukul 21.52 WITA. (KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY)

100 narapidana dipindahkan

Akibat insiden itu, sebanyak 100 narapidana dipindahkan sambil menunggu renovasi sejumlah ruangan yang rusak karena kerusuhan tersebut selesai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved