Virus Corona Jateng
Viral Pasien Tampar Perawat di Semarang, Polisi: Tersinggung Ditegur Tak Pakai Masker
Polsek Semarang Timur benarkan ada kejadian seorang pasien menampar perawat karena tidak terima diperingati untuk memakai masker.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Timur menbenarkan ada kejadian seorang pasien menampar perawat karena tidak terima diperingatkan agar memakai masker.
Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.
Rekaman video yang viral di akun Instagram @lambeturah tersebut memperlihatkan detik-detik si pasien seperti berdebat dengan perawat di meja pendaftaran.
• Ganjar Siapkan Taman Makam Pahlawan untuk Tenaga Medis Meninggal Akibat Virus Corona
• Polda Jateng Tangkap Trio Pak RT dkk Diduga Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Ungaran
• Menolak Diisolasi, PDP Corona Klaster Ijtima Jamaah Tabligh Ngamuk Ancam Perawat dan Dobrak Pintu
• Update Corona 11 April di 34 Provinsi: Jateng, DIY, Jabar, DKI Jakarta, Jatim, Bali hingga Sulawesi
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 pagi tersebut telah ditangani oleh aparat Polsek Semarang Timur.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi Tribunjateng.com menyebut, pasien berinsial BC itu awalnya sedang mendaftar berobat di Klinik Pratama Dwi Puspita.
Kemudian, kata Kapolsek, karena tidak terima saat ditegur oleh salah seorang perawat berinsial HM, BC langsung menampar perawat yang bersangkutan.
Sesaat setelah kejadian, perawat tersebut langsung melapor ke Polsek Semarang Timur.
• Curhat Ke Kapolda Jateng Sulitnya Medan Tugas, Bhabinkamtibmas di Blora Dapat Motor Trail
• Balita PDP Corona Usia 11 Bulan Meninggal, Gugus Tugas Telusuri Riwayat Kontak
"Saat kejadian memang kita dapati laporan kalau ada pasien menampar perawat.
Dia tersinggung karena ditegur tidak memakai masker.
Si pasien sudah datang ke polsek memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, " ujar Iptu Budi.
Dalam hal ini, Iptu Budi mengaku juga sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas kejadian tersebut.
Budi menjelaskan saat ini sedang memperdalam penyelidikan dengan memanggil para saksi di lokasi kejadian.
Saat ini, pihaknya telah meminta keterangan dari si perawat terkait peristiwa di Klinik Pratama.
"Kami kini sedang menunggu hasil visum dari perawatnya.
Kalau terbukti penganiayaan kita kenai Pasal 352 KUHP.