Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Galih Ginanjar Divonis Paling Berat Dibandingkan Pablo Benua dan Rey Utami

Pada Senin (13/4/2020), sidang kasus pencemaran nama baik oleh trio ikan asin akhirnya diputus.

Grid.ID/Rissa Indrasty
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami saat sidang perdana kasus vlog ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). 

Hal ini berawal ketika Galih Ginanjar mengucapkan kalimat bernada menghina terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, saat diwawancara Rey Utami di konten YouTube Rey dan Pablo Benua. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Galih Ginanjar Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Vonis Pablo dan Rey Lebih Ringan"

Tubuh Ganjar Terbakar Saat Mainan Hand Sanitizer

BREAKING NEWS: Kecelakaan Tabrak Lari di Semarang, Mobil Seret Motor 1,4 Km, Sopir Dihajar Warga

Beredar Pesan WA Pemerintah Akan Gratiskan Internet, Jangan Klik Link-nya! Ini Penjelasan Kominfo

Anak Perawat RSUP Dr Kariadi Semarang yang Meninggal Karena Corona Dapat Beasiswa Penuh Unimus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved