Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Hasil Rekam Medis Corona Bocor, Bupati Sragen Copot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati langsung mencopot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Beredarnya hasil rapid test perempuan PDP positif Covid-19 di Kabupaten Sragen beberapa waktu lalu menuai kontra.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bahkan langsung mencopot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Tidak hanya itu seluruh petugas di laboratorium akhirnya dilakukan pembinaan.

"Kami ambil tindakan tegas, seluruh petugas di laboratorium harus kita lakukan pembinaan.

Kepala laboratorium kami ganti.

Di mana etikanya dan bagaimana melanggar etikanya.

Semua sudah melakukan hal yang tidak bisa dibenarkan," kata Bupati Yuni, Selasa (14/4/2020).

Virus Corona Masih Mengancam, PSIS Minta Pemain dan Pelatih Asing Tidak Pulang Kampung

MUI Jateng Akan Gelar Istighosah Covid-19 Besok 16 April 2020, Live TVRI dan RRI

Salon Tak Lagi Beroperasi, Nikita Mirzani Pecat 130 Karyawan di Tengah Wabah Corona

Perawat Asal Cilacap Ini Curhat Soal Perlakuaan pada Profesinya, Semangat Dapat Dukungan Ari Lasso

Yuni menegaskan, hal tersebut tentu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala laboratorium.

Tidak terkecuali Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro dan seluruh jenjang mendapatkan punishment.

"Semua harus menerima (punishment) tergantung nanti tahapan dari tahapan tersebut.

Ini untuk pembelajaran semua agar tidak mudah meng-share sesuatu yang menjadi kerahasiaan," tegas Yuni.

Yuni menerangkan dokumen tersebut ialah bagian dari dokumen rekam medis.

Jelas-jelas merupakan dokumen rahasia yang tidak boleh tersebar.

"Tanpa seizin pasien dokumen itu tidak boleh diakses oleh siapa pun.

Ini nanti apabila berkepanjangan akan ada dampak implikasi hukum apabila pasien keberatan terhadap keadaan ini," lanjut Yuni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved