Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif Geram dengan Stafsus Andi Taufan: Harus Mundur Kalau Punya Malu

Mantan komisioner KPK, Laode M Syarif geram melihat ulah stafsus Andi Taufan menyurati camat demi kepentingan perusahaan pribadi.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
instagram
Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif Geram dengan Stafsus Andi Taufan: Harus Mundur Kalau Punya Malu 

Anggota Komisi II DPR RI tersebut menyoroti penggunaan kop surat Sekretariat Kabinet. Menurutnya, apa yang dilakukan Andi tersebut tidak seusai hierarki.

Kata Mardani, camat berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga semua seharusnya dikoordinasikan dengan Kemendagri.

"Mengurus negara itu ada aturan mainnya. Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur. Kedua, surat itu menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. Menseskab perlu bertanggung jawab memberikan pembinaan," kata dia. (*)

Ruangguru Dapat Proyek Kartu Prakerja Rp 5,6 Triliun Berkat Belva Stafsus Milenial? Rachland: Pecat!

Hanung Bramantyo Blakblakan Tak Sanggup Lagi Bayar Gaji Karyawan

Israel Ranking 1 Tempat Teraman dari Serangan COVID-19, Ternyata Kebiasaan Ini yang Jadi Penyelamat

Trio Provokator Penolak Jenazah Positif Corona di Banyumas Berprofesi PNS, Buruh dan Perangkat Desa

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved