Berita Viral
Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif Geram dengan Stafsus Andi Taufan: Harus Mundur Kalau Punya Malu
Mantan komisioner KPK, Laode M Syarif geram melihat ulah stafsus Andi Taufan menyurati camat demi kepentingan perusahaan pribadi.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Anggota Komisi II DPR RI tersebut menyoroti penggunaan kop surat Sekretariat Kabinet. Menurutnya, apa yang dilakukan Andi tersebut tidak seusai hierarki.
Kata Mardani, camat berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga semua seharusnya dikoordinasikan dengan Kemendagri.
"Mengurus negara itu ada aturan mainnya. Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur. Kedua, surat itu menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. Menseskab perlu bertanggung jawab memberikan pembinaan," kata dia. (*)
• Ruangguru Dapat Proyek Kartu Prakerja Rp 5,6 Triliun Berkat Belva Stafsus Milenial? Rachland: Pecat!
• Hanung Bramantyo Blakblakan Tak Sanggup Lagi Bayar Gaji Karyawan
• Israel Ranking 1 Tempat Teraman dari Serangan COVID-19, Ternyata Kebiasaan Ini yang Jadi Penyelamat
• Trio Provokator Penolak Jenazah Positif Corona di Banyumas Berprofesi PNS, Buruh dan Perangkat Desa