Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Aku Ndak Takut Mati, Lajulah! Kata Babysitter saat Pisau Penculik Menempel di Lehernya

Pelaku kemudian mengikat dan menggantung korban di bawah pintu. Korban pun terlihat sulit bernafas karena jeratan tali di lehernya.

tribunjateng/grafis/bram kusuma
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial Instagram, kasus penculikan yang menimpa seorang babysitter di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku terlihat menodongkan pisau ke leher korban dengan ancaman akan dibunuh.

Adegan itu terlihat dalam postingan yang diunggah akun @palembang_bedesau.

Fakta Mengejutkan Virus Corona: Dipanaskan 60 Derajat Masih Hidup, Ini Satu-satunya Cara Membunuhnya

Pembunuh Pria Wanita di Solo Ditangkap, Pelaku Tersenyum, Fakta Racun Tikus Bikin Korban Telanjang

Viral Pemuda Bikin Status Foto Nenek Tidur: Kalau Ada yang Mau Tukar Tambah Motor, Netizen Ngamuk

Wabah Virus Corona, Minat Masyarakat Membeli Rumah Subsidi Turun

Korban yang sembari menangis pun nampak tak takut dengan ancaman tersebut.

Sembari menangis, korban sempat menantang pelaku.

"Aku ndak takut mati, lajulah (Saya tidak takut mati silakan saja)!" kata wanita dalam video tersebut kepada pelaku.

Pelaku kemudian mengikat dan menggantung korban di bawah pintu.

Korban pun terlihat sulit bernafas karena jeratan tali di lehernya.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

Menurut Suryadi, korban yang diikat tersebut berinsial R (25) yang merupakan babysitter.

Kasus penculikan itu, menurutnya, dilaporkan pada Selasa (14/4/2020) kemarin sekitar pukul 19.30 oleh majikan R bernama Hadi.

"Kita sudah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini.

Karena ini adalah kasus yang menonjol kita menurunkan sebanyak dua tim," kata Suryadi melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2020).

Suryadi menjelaskan, pelaku sempat menghubungi majikan korban serta tempat penyaluran babysitter tersebut.

Mereka meminta uang tebusan bervariasi, dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved