Berita Solo
Pembunuh Pria Wanita di Solo Ditangkap, Pelaku Tersenyum, Fakta Racun Tikus Bikin Korban Telanjang
Tersangka pembunuhan pria dan wanita di rumah kontrakan mewah Jalan Pleret Raya RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo
Pembunuh Pria Wanita di Solo Ditangkap, Pelaku Tersenyum, Fakta Racun Tikus Bikin Korban Telanjang
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo berhasil menangkap pembunuh pria wanita di Jalan Pleret Raya RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Tersangka pembunuhan pria dan wanita di rumah kontrakan mewah Jalan Pleret Raya RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo terlihat tersenyum.
Hal tersebut terlihat saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).
• Fakta Mengejutkan Virus Corona: Dipanaskan 60 Derajat Masih Hidup, Ini Satu-satunya Cara Membunuhnya
• Viral Pemuda Bikin Status Foto Nenek Tidur: Kalau Ada yang Mau Tukar Tambah Motor, Netizen Ngamuk
• Wabah Virus Corona, Minat Masyarakat Membeli Rumah Subsidi Turun
• Pemancing di Banjarnegara Lihat Bocah Celupkan Kaki ke Sungai Serayu, Tengok Lagi Sudah Raib
Pelaku berinsial G terlihat tersenyum saat berada dalam ruangan sat Reskrim Polresta Solo, seakan tak ada rasa penyesalan.
Bahkan raut wajahnya tampak tenang dan kalem.
Ketika ditanyai wartawan, pelaku mengakui ingin memiliki uang Rp 750 juta yang akan digunakan korban membeli tanah di Boyolali.
"Ya ingin memilikinya," aku dia.
Korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Mereka dibunuh dengan racun tikus yang dicampur jus buah.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus.
Tersangka G ini awalnya mengetahui bahwa korban So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.
Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.
Namun, melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.
Tersangka kemudian menyiapkan racun tikus yang sudah diganti kemasannya.